Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang
DPR

Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

RedaksiBy RedaksiOktober 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong pembenahan tata kelola lingkungan dan penguatan mitigasi bencana sejak dari sumber risikonya. Menurutnya, penanganan bencana tidak cukup hanya berfokus pada bantuan setelah kejadian, tetapi harus disertai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko bencana berulang dan melindungi keselamatan masyarakat.

Rokhmat menilai, upaya mitigasi perlu menjadi bagian penting dari perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bahwa bencana tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk masa depan generasi muda di wilayah terdampak.

“Ketika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita juga harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?” ujar Rokhmat melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X itu mendorong lima langkah strategis untuk menekan risiko bencana. Langkah tersebut meliputi pemulihan fungsi ekologis hutan dan daerah aliran sungai (DAS), penguatan pengawasan tata ruang, perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, integrasi data lingkungan ke dalam sistem peringatan dini, serta pelibatan masyarakat desa dalam upaya mitigasi.

Ia juga menekankan pentingnya menempatkan anggaran mitigasi sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.

“Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar risikonya tetap berlangsung. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebut mencatat bahwa bencana di Indonesia didominasi oleh bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disebut mengidentifikasi jutaan hektare DAS dalam kondisi kritis dan memerlukan pemulihan ekologis secara terpadu.

Mengakhiri pernyataan, Rokhmat menilai, pemulihan ekosistem dan perbaikan tata kelola lingkungan perlu dilakukan secara terintegrasi agar upaya pengurangan risiko bencana dapat berjalan lebih efektif. Dengan memperkuat pencegahan, pengawasan, sistem peringatan dini, dan keterlibatan masyarakat, risiko bencana diharapkan dapat ditekan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. 

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan DPR RI Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Oktober 25, 2026

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Usman Husin: Pelaku Karhutla Harus Ditindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

DPR Oktober 25, 2026

Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mendukung langkah Polri menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran…

UU Peradilan Militer Harus Direvisi, Komisi I: Pihak TNI Tunduk Putusan MK

Oktober 24, 2026

BKSAP Soal Konser Andrea Bocelli: Sensitivitas terhadap Palestina Harus Jadi Pertimbangan

Oktober 24, 2026

Rokhmat Ardiyan Dorong Perbaikan Tata Kelola Lingkungan untuk Cegah Bencana Berulang

Oktober 24, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?