Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kunker Reses ke Jateng, Komisi III Awasi Implementasi KUHP-KUHAP Baru
DPR

Kunker Reses ke Jateng, Komisi III Awasi Implementasi KUHP-KUHAP Baru

RedaksiBy RedaksiOktober 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Melalui kunjungan kerja reses ke Jawa Tengah, Komisi III DPR RI mendalami pelaksanaan ketentuan hukum tersebut serta dinamika penegakan hukum yang dihadapi aparat di daerah.


Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana menandai fase baru transformasi sistem hukum nasional. Sejak berlaku pada 2 Januari 2026, regulasi tersebut menjadi bagian dari perubahan sistem hukum pidana yang pelaksanaannya perlu terus dicermati.


“Berbagai dinamika penegakan hukum mulai berkembang di daerah. Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi selaku garda terdepan dalam sistem peradilan pidana dihadapkan pada kebutuhan menerjemahkan norma-norma baru dalam praktik penanganan perkara,” ujar Dede saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI bersama jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (13/10/2026).


Menurutnya, pengawasan implementasi aturan baru diperlukan untuk melihat bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik penanganan perkara. Profesionalisme, integritas, dan koordinasi antarlembaga juga menjadi perhatian agar pelaksanaan hukum tetap berlandaskan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.


“Profesionalisme, integritas, dan kolaborasi menjadi syarat mutlak dalam mengejawantahkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” katanya.


Dede menambahkan, kunjungan kerja reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja di daerah. Pertemuan dengan jajaran kepolisian, kejaksaan, dan BNNP Jawa Tengah menjadi kesempatan bagi Komisi III untuk memperoleh masukan mengenai pelaksanaan tugas, persoalan yang dihadapi, serta dinamika penegakan hukum di lapangan.


“Kunjungan kerja ini merupakan wujud konkret pelaksanaan mandat konstitusional Anggota DPR RI dalam rangka melakukan pengawasan terhadap para mitra kerja di daerah,” tutur Dede.


Ia menjelaskan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panitia kerja Komisi III DPR RI. Masukan dari daerah diharapkan dapat memperkuat evaluasi kebijakan dan pembahasan regulasi yang berkaitan dengan penegakan hukum.


“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik bagi para mitra kerja, baik dalam hal persetujuan anggaran, kebijakan, maupun memberikan catatan evaluatif guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.


Melalui pengawasan tersebut, Komisi III mendorong agar implementasi KUHP dan KUHAP baru berjalan dengan baik serta didukung koordinasi yang kuat antarlembaga penegak hukum. Upaya ini diharapkan dapat memastikan pembaruan hukum pidana nasional diterapkan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. 

Dede Indra Permana Soediro DPR RI Kunker Reses ke Jateng Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

Oktober 21, 2026

Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Selly Desak BNPB Perkuat Mitigasi Karhutla Berbasis Risiko

DPR Oktober 21, 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat…

Karhutla Makan Korban, Daniel Johan: Berapa Banyak Lagi Nyawa Dipertaruhkan?

Oktober 21, 2026

BAM Soroti Persoalan Administrasi Pertanahan di Balik Kasus Zona Merah Jambi

Oktober 20, 2026

Pemisahan KLH dan Kehutanan Jangan Sisakan Celah Pengendalian Karhutla

Oktober 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?