Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg Buka Peluang Revisi UU DKJ Masuk Prioritas Prolegnas 2027
DPR

Baleg Buka Peluang Revisi UU DKJ Masuk Prioritas Prolegnas 2027

RedaksiBy RedaksiOktober 3, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang usulan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi salah satu RUU Prioritas Prolegnas 2027. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi DPRD DKI Jakarta terkait penyesuaian sejumlah ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan Jakarta.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan revisi UU DKJ perlu dipertimbangkan dalam agenda legislasi 2027. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

“RUU tentang perubahan kedua atas Nomor 2 Tahun 2024 tetap dijadikan salah satu prioritas tahun 2027,” ujar Bob.

Bob menjelaskan, usulan tersebut antara lain berkaitan dengan penyesuaian sejumlah ketentuan dalam penyelenggaraan pemerintahan Jakarta, termasuk mengenai jumlah anggota DPRD. Namun, menurutnya, apabila revisi dilakukan, pembahasannya perlu melihat penataan pemerintahan Jakarta secara lebih menyeluruh.

Salah satu aspek yang perlu dikaji, lanjut Bob, adalah kemungkinan pengaturan keberadaan DPRD pada tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, pembahasan tidak seharusnya hanya berfokus pada persoalan jumlah kursi DPRD.

“Kalau rujukannya adalah undang-undang dari DPRD DKI ini, maka pandangannya tidak tersudutkan atau terbentur oleh hanya sekadar jumlah kursi, tetapi lebih daripada itu,” jelasnya.

Penataan Pemerintahan Jakarta

Bob menuturkan, saat ini Jakarta memiliki DPRD pada tingkat provinsi, sementara DPRD kabupaten/kota tidak terdapat dalam struktur pemerintahan Jakarta. Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang menurutnya perlu dikaji apabila revisi UU DKJ dilakukan.

“Artinya ketika ada satu upaya untuk merevisi, maka ketimpangan-ketimpangan dan kesetaraan itu perlu dijalin kembali,” kata Bob.

Terakhir, dirinya menegaskan, seluruh aspek tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar perubahan UU DKJ tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga dapat menyesuaikan desain pemerintahan Jakarta dengan status kekhususannya.

Baleg Buka Peluang Revisi UU DKJ Masuk Prioritas Prolegnas 2027 Bob Hasan DPR RI Ketua Baleg DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?