Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IX Serap Aspirasi Ojol soal Status Kemitraan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
DPR

Komisi IX Serap Aspirasi Ojol soal Status Kemitraan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

RedaksiBy RedaksiSeptember 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh usai menerima audiensi Komisi IX DPR RI bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online untuk menyerap aspirasi komunitas ojol terkait penyusunan draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi IX DPR RI memastikan penyusunan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diarahkan untuk memberikan perlindungan, jaminan keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Dalam pembahasannya, DPR RI juga memperhatikan aspirasi pengemudi ojol yang menginginkan tetap berstatus sebagai mitra karena dinilai memberikan fleksibilitas dalam bekerja.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau audiensi Komisi IX DPR RI bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online untuk menyerap aspirasi komunitas ojol terkait penyusunan draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disiapkan sebagai payung hukum umum untuk menjamin hak-hak ketenagakerjaan secara menyeluruh. Sementara itu, pengaturan teknis mengenai pekerja pada sektor ekonomi digital akan dibahas lebih lanjut melalui regulasi tersendiri.

Menurut Nihayatul, dalam audiensi tersebut terdapat beragam pandangan mengenai status pengemudi ojol. Sebagian menginginkan status sebagai pekerja formal agar memperoleh jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan, sedangkan sebagian lainnya memilih mempertahankan pola kemitraan karena memberikan fleksibilitas, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

“Yang penting bagi kami adalah seluruh pekerja Indonesia, terutama yang hari ini datang, teman-teman ojek online ini, terlindungi kesejahteraan dan keselamatannya, serta keluarganya tentu bisa lebih sejahtera,” ujar Nihayatul.

Politisi PKB itu menuturkan, para pengemudi juga menyampaikan kekhawatiran apabila status kemitraan diubah menjadi hubungan kerja formal. Kekhawatiran tersebut antara lain terkait pembatasan usia, persyaratan pendidikan formal, hingga potensi keterbatasan akses bagi pengemudi penyandang disabilitas.

“Kalau jadi mitra, mereka lebih fleksibel. Tidak ada yang namanya pembatasan usia. Kalau di perusahaan, perusahaan itu sesuai dengan undang-undang disabilitas kan cuma 2%, mereka pasti memilih yang produktif. Tapi dengan menjadi mitra, semua orang bisa masuk termasuk kelompok disabilitas,” tutur Nihayatul.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan, parlemen berkomitmen memastikan regulasi yang disusun tidak justru mengurangi kesempatan para pengemudi ojol dalam mencari nafkah. Sebaliknya, regulasi diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Teman-teman ojek online menyampaikan bagaimana mereka bisa terlindungi, bagaimana mereka mendapatkan kesejahteraan. Dan kita dari Komisi IX DPR RI bersama Ibu Ketua ini, Ibu Nihayatul, ini betul-betul ingin memberikan payung hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” kata Irma.

Irma menambahkan, Komisi IX DPR RI akan terus membuka ruang dialog dengan komunitas pengemudi ojol selama proses penyusunan RUU berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi para pekerja di lapangan.

“Nanti saya dan Bu Nihayatul yang akan mengawal teman-teman,” tegas Irma.

Sementara itu, aspirasi agar status kemitraan tetap dipertahankan disampaikan langsung oleh sejumlah perwakilan komunitas ojol. Salah seorang pengemudi menegaskan bahwa komunitasnya menginginkan pola kemitraan tetap menjadi pilihan bagi pengemudi.

“Jelaskan ke teman-teman, bahwasanya kami tetap mitra dan ojol bukan pekerja, hanya itu saja,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Vika, perwakilan Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (Kotri). Ia menyebut komunitasnya menaungi lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di Jabodetabek serta ratusan pengemudi lainnya di berbagai daerah.

Menurut Vika, perubahan status menjadi pekerja formal dikhawatirkan dapat membatasi kesempatan penyandang disabilitas untuk tetap bekerja sebagai pengemudi ojol. Sebab, proses rekrutmen pekerjaan formal dinilai memiliki persyaratan yang lebih ketat.

“Keresahan teman-teman kemarin saya ingin menyampaikan, mereka maunya tetap mitra saja, Bu. Ketakutan mereka, kalau harus jadi pekerja, mereka dibatasi dan di-cut-off. Kemarin saja mau kerja kantor susah, mau kerja di swasta susah. Padahal sekarang dengan jadi ojol, mereka bisa dapat uang harian dan mereka bangga dengan kerjaan ini,” tutur Vika. 

DPR RI Komisi IX Serap Aspirasi Ojol soal Status Kemitraan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?