Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Desain Industri Harus Lindungi UMKM dari Penjiplakan
DPR

RUU Desain Industri Harus Lindungi UMKM dari Penjiplakan

RedaksiBy RedaksiSeptember 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Pansus RUU Desain Industri Tonny Tesar saat sesi foto dalam rangka Kunker ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatra Utara, Medan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri mendorong penguatan pelindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari praktik penjiplakan desain. Kepastian hukum dinilai penting agar desain produk yang telah dikembangkan dan didaftarkan pelaku UMKM tidak mudah dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan hak kepada pemilik desain.


Anggota Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI Tonny Tesar mengatakan banyak produk UMKM memiliki potensi nilai jual, tetapi masih rentan mengalami peniruan ketika mulai berkembang di pasar. Kondisi tersebut dapat merugikan pelaku UMKM yang lebih dahulu menciptakan dan mengajukan pelindungan atas desain produknya.


“Undang-undang ini bisa memberikan kepastian hukum kepada setiap UMKM dalam memproduksi produk industrinya secara massal dan juga bisa menjaga kekayaan daripada desainnya agar tidak terjadi penggandaan atau manipulasi produk desain oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Tonny saat mengikuti kunjungan kerja Pansus RUU tentang Desain Industri ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (25/9/2026).


Menurutnya, persoalan tersebut menjadi penting karena pemilik desain dapat mengalami kerugian ketika desain yang telah dibuat kemudian ditiru dan diproduksi secara massal oleh pihak lain. Terlebih, pihak yang menjiplak dapat bergerak lebih cepat dalam memasarkan produk.


“Begitu desainnya jadi, produknya belum tentu kita bisa produksi secara massal, orang lain yang menjiplak sudah bisa memproduksi secara massal,” jelas politisi dari Fraksi Partai NasDem itu.


Tonny menilai RUU Desain Industri perlu memberikan mekanisme yang mampu menjaga keseimbangan antara pelindungan terhadap pemilik desain dan kesempatan pihak lain untuk memanfaatkan desain secara sah. Menurutnya, pihak lain yang ingin memproduksi desain yang telah dilindungi dapat diberikan ruang melalui mekanisme yang menghormati hak pemilik desain, termasuk pembayaran royalti.


“Setiap orang boleh mengajukan untuk memproduksi lagi yang sama, tetapi dia juga harus membayar royalti kepada yang punya desain. Jadi ini membuat keadilan, bagaimana setiap orang boleh memproduksi di luar desain kita, tetapi dia juga harus membayar royalti kepada yang mendesain sejak awal,” katanya.


Selain persoalan penjiplakan, Tonny menyebut biaya pendaftaran masih menjadi salah satu kendala yang disampaikan pelaku UMKM dalam penyerapan aspirasi di sejumlah daerah. Hambatan akses layanan juga menjadi perhatian, terutama bagi pelaku usaha yang berada jauh dari pusat pelayanan.


Karena itu, ia mendorong agar sistem pelayanan pendaftaran desain industri semakin mudah diakses secara digital. Menurutnya, penguatan sistem internet dan layanan daring diperlukan agar pelaku UMKM di berbagai daerah dapat mengurus pelindungan desain tanpa terkendala jarak.


Tonny berharap penyempurnaan regulasi desain industri nantinya benar-benar memberikan keberpihakan kepada pelaku UMKM, sehingga inovasi dan produk yang mereka kembangkan memperoleh pelindungan sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggota Pansus RUU tentang Desain Industri DPR RI DPR RI RUU Desain Industri Harus Lindungi UMKM dari Penjiplakan Tonny Tesar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?