Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Minimalisir Pemborosan Anggaran, Kebutuhan Dasar Masyarakat di Pulau Kecil Harus Proporsional
DPR

Minimalisir Pemborosan Anggaran, Kebutuhan Dasar Masyarakat di Pulau Kecil Harus Proporsional

RedaksiBy RedaksiSeptember 17, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Sudin dalam RDPU Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dengan akademisi di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI Sudin meminta kebutuhan dasar masyarakat di pulau-pulau kecil harus diatur secara proporsional dalam RUU tersebut. Menurutnya, penyediaan layanan dasar harus mempertimbangkan jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, serta karakteristik geografis setiap pulau.

“Dibikin konsep, paling tidak pulau yang berpenghuni sekian kepala keluarga itu wajib kebutuhan dasar seperti sekolah SMA tadi, atau sekolah SMK,” kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan dengan akademisi di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Sudin menilai pembangunan fasilitas publik di pulau kecil tidak dapat disamaratakan dengan wilayah yang memiliki jumlah penduduk besar. Penyediaan fasilitas pendidikan, misalnya, perlu disesuaikan dengan jumlah peserta didik agar tetap efektif dan efisien.

“Kalau nanti (dibuat aturan) semua pulau kecil harus ada sekolah SMA, muridnya cuma lima, Pak. Gurunya cuma satu. Ini yang terjadi,” ujar legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menurut Sudin, kebutuhan dasar masyarakat kepulauan tidak hanya mencakup pendidikan, tetapi juga fasilitas kesehatan, air bersih, listrik, serta akses jalan. Karena itu, RUU tentang Daerah Kepulauan perlu memberikan kerangka pengaturan yang jelas mengenai standar pelayanan dasar di wilayah kepulauan.

Ia menilai pendekatan berbasis jumlah penduduk dan karakteristik wilayah, penting diterapkan agar kebijakan pembangunan tidak justru menghasilkan pemborosan anggaran. Pada saat yang sama, masyarakat di pulau-pulau kecil tetap harus memperoleh pelayanan dasar yang layak.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mencontohkan keberadaan politeknik perikanan yang dapat menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap masyarakat kepulauan, khususnya anak-anak nelayan. Menurutnya, pendidikan vokasi yang sesuai dengan potensi wilayah dapat memperkuat sumber daya manusia di daerah kepulauan.

“Yang penting itu adalah kebutuhan dasar,” tegas Sudin.

Ia berharap RUU tentang Daerah Kepulauan nantinya mampu memastikan pembangunan menjangkau masyarakat di pulau-pulau kecil secara lebih adil. Pengaturan tersebut, menurutnya, harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dengan tetap memperhitungkan kondisi geografis dan jumlah penduduk setiap pulau.

Anggota Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan DPR RI DPR RI Kebutuhan Dasar Masyarakat di Pulau Kecil Harus Proporsional Sudin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

Oktober 27, 2026

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Sah! Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset

DPR Oktober 27, 2026

Komisi III DPR RI resmi menetapkan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebagai Ketua Panitia…

Chusnunia Tekankan Pemulihan Habitat dan Pencegahan Karhutla di Way Kambas

Oktober 27, 2026

Korporasi Pembakar Hutan Hanya Disanksi Administratif, Citra Pemerintah Dinilai Lemah Soal Penegakkan Hukum

Oktober 27, 2026

BKSAP: Potensi Ekonomi Toba Dapat Dioptimalkan ke Kancah Global

Oktober 27, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?