Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kesejahteraan Rakyat Meningkat, Keberhasilan Reforma Agraria Bukan Hanya Diukur dari Jumlah Sertifikat
DPR

Kesejahteraan Rakyat Meningkat, Keberhasilan Reforma Agraria Bukan Hanya Diukur dari Jumlah Sertifikat

RedaksiBy RedaksiSeptember 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aqib Ardiansyah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menaruh perhatian pada upaya menghadirkan tata kelola agraria yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, Aqib menilai, Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi momentum untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Menurut Aqib, reforma agraria memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar administrasi kepemilikan tanah. Kebijakan tersebut harus mampu menjawab persoalan ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, hingga dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. 

“Keberhasilan reforma agraria bukan hanya diukur dari jumlah sertifikat, tetapi dari berkurangnya ketimpangan, konflik yang menurun, dan meningkatnya kesejahteraan rakyat,” kata Aqib dalam keterangan yang dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Senin (14/9/2026)

Bagi Anggota Komisi XII itu keberadaan regulasi reforma agraria perlu memberikan kepastian sekaligus memperkuat kehadiran negara ketika masyarakat menghadapi persoalan terkait tanah dan pemanfaatannya. Aqib menilai tujuan utama reforma agraria harus berujung pada terciptanya rasa keadilan. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya berdasarkan capaian administratif, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut mampu mengurangi kesenjangan serta mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai salah satu langkah untuk memperkuat keberpihakan kebijakan pertanahan kepada rakyat. Dalam pembahasan mengenai kelembagaan, Aqib turut menanggapi gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Menurutnya, gagasan tersebut perlu diarahkan pada penguatan koordinasi dan efektivitas penyelesaian persoalan agraria.

Namun, ia mengingatkan desain kelembagaan harus dibuat secara tepat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun menambah rantai birokrasi yang justru berpotensi memperlambat penyelesaian persoalan masyarakat. Sehingga, Politisi Fraksi PAN itu menegaskan tahapan tersebut menjadi awal penting untuk memastikan pembahasan reforma agraria benar-benar menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat keadilan penguasaan tanah, menekan konflik agraria, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sendiri telah mendapatkan persetujuan untuk menjadi RUU Inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah DPR RI Keberhasilan Reforma Agraria Bukan Hanya Diukur dari Jumlah Sertifikat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

DPR September 15, 2026

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat mekanisme check and balance dalam setiap tahapan perampasan dan pengelolaan…

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026

Perkuat Pendampingan Jemaah Haji, Seluruh Petugas Diusulkan Dibekali Materi Fikih

September 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?