Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU Reforma Agraria Kaji Terbentuknya Lembaga Peradilan Khusus, Batasi Dominasi Investor
DPR

RUU Reforma Agraria Kaji Terbentuknya Lembaga Peradilan Khusus, Batasi Dominasi Investor

RedaksiBy RedaksiSeptember 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Baleg DPR RI menyerap aspirasi dari Pemda hingga Akademisi soal penyusunan Prolegnas 2027 dalam Kunjungan Kerja ke Kota Serang, Provinsi Banten/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arif Rahman, menyoroti maraknya kasus warga yang kehilangan hak atas tanah meski telah menguasainya selama bertahun-tahun. Ia menyebut banyak temuan di lapangan di mana tanah warga tiba-tiba ditetapkan masuk ke dalam kawasan negara.

“Pada saat tanah itu sudah dikuasai oleh warga, tiba-tiba muncul atas nama negara untuk diambil alih. Nah sekarang kan banyak sekali kejadian-kejadian pada saat masyarakat sudah punya surat hak milik tiba-tiba ada (klaim dari satgas) untuk dikembalikan ke negara,” paparnya dalam wawancara kepada koranmerdeka.co usai Kunjungan Kerja Baleg ke Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (11/09/2026).

Tingginya urgensi penyelesaian sengketa agraria ini menjadi salah satu aspirasi utama yang diserap Baleg saat Kunjungan Kerja. Melihat karut-marutnya sengketa pertanahan ini, Arif bahkan membuka peluang bagi DPR untuk merumuskan pembentukan lembaga peradilan yang spesifik menangani konflik agraria. 

“Bisa saja mungkin dibikin pengadilan agraria. Ada pengadilan tinggi, ada pengadilan negeri, tapi ini fokus mungkin untuk menangani masalah konflik agraria yang terjadi dan banyak terjadi di Indonesia,” ucap Arif yang juga Anggota Komisi IV tersebut.

Senada dengan hal itu, Anggota Baleg DPR RI lainnya, Jazuli Juwaini, menegaskan bahwa konstitusi menjamin bumi dan air dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Oleh karena itu, RUU Reforma Agraria, menurutnya, harus berani membatasi dominasi investasi yang tidak berkeadilan. Jazuli mengingatkan agar pendistribusian lahan benar-benar memprioritaskan masyarakat kecil. 

“Saya tidak anti-pemilik modal, saya tidak anti-investasi, tapi jangan sampai investor itu terlalu mencengkeram dan menguasai tanah-tanah, lalu yang akan menjadi korbannya adalah masyarakat-masyarakat miskin,” tegas Jazuli di kesempatan serupa.

Di sisi lain, ia  juga memberikan catatan kritis kepada masyarakat penerima redistribusi lahan. Ia menyayangkan praktik penjualan kembali tanah hasil pemberian negara yang justru mencederai prinsip pemerataan keadilan itu sendiri.

“Mereka-mereka yang telah mendapatkan tanah ini sebaiknya tidak dijual. Kan banyak juga ya, HGU yang sudah lewat kemudian dibagikan ke masyarakat, masyarakat jual lagi. Ini juga satu hal yang tidak sesuai dengan keinginan prinsip bagaimana pemerataan dan keadilan tanah,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Rahman DPR RI RUU Reforma Agraria Kaji Terbentuknya Lembaga Peradilan Khusus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

Oktober 22, 2026

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Soal Dugaan Dokter Perkosa Anaknya, Legislator: Kemenkes Harus Tegas, Jangan Hanya Mengecam

DPR Oktober 22, 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak tegas terhadap dokter yang…

Hari Santri 2026, Puan Dorong Pesantren Terlibat Aktif dalam Pembangunan Nasional

Oktober 22, 2026

Hari Santri Momentum Perkuat Komitmen Negara terhadap Pesantren

Oktober 22, 2026

Ateng Sutisna Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Pengendalian Karhutla

Oktober 22, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?