Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung
DPR

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

RedaksiBy RedaksiJuni 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan, penyiksaan, dan kekerasan seksual berat yang dialami oleh seorang wanita bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung. Aksi keji yang diduga dilakukan oleh kekasih korban Taufik Hidayat (30) selama kurang lebih tiga tahun tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sangat serius dan tergolong kejahatan luar biasa. 

“Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merampas martabat, kemederkaan, dan hak asasi manusia korban secara sistematis dalam jangka waktu yang sangat panjang,” tegas Rieke melalui rilis yang disampaikan kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Senin (23/6/2026) 

Berdasarkan laporan dan informasi yang berkembang di ruang publik, tindakan yang dialami korban tergolong sangat sadis. Penderitaan fisik yang dialami Yuvita meliputi kerusakan pada mata, luka berat pada bibir, kehilangan gigi, infeksi serius bernyawa belatung di kepala, luka sabetan senjata tajam di kaki, hingga pembatasan makanan yang tidak manusiawi dan pemaksaan tidur di kamar mandi. Pihak keluarga bahkan baru mengetahui kondisi kritis tersebut setelah korban dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

“Dari berbagai fakta yang muncul, terdapat indikasi kuat adanya rangkaian tindak pidana yang dilakukan secara berulang, sistematis, dan berlangsung dalam waktu lama. Karena itu, aparat penegak hukum harus menggunakan pendekatan pidana berlapis agar seluruh dimensi kejahatan dapat terungkap dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” paparnya. 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menguraikan bahwa tindakan membatasi kebebasan korban selama bertahun-tahun merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan warga negara yang diatur dalam Pasal 446 dan Pasal 447 KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023. Selain penganiayaan berat yang diancam dalam Pasal 466 KUHP Nasional, Rieke juga mendesak penggunaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya Pasal 4, Pasal 6, dan Pasal 13 dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. 

“Informasi yang berkembang mengenai kemungkinan adanya korban lain harus menjadi perhatian serius. Jika ditemukan bukti dan korban tambahan, maka seluruh fakta tersebut wajib dimasukkan dalam konstruksi perkara sehingga tidak ada satu pun korban yang kehilangan hak atas keadilan,” ungkap Rieke. 

Dalam kesempatan tersebut, Rieke juga menyampaikan apresiasi atas atensi yang diberikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, demi mendorong proses hukum yang cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan. Sebagai bentuk tindak lanjut, dirinya memberikan rekomendasi tegas kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk segera memburu pelaku yang kini berstatus buronan. 

“Setiap hari keterlambatan penangkapan berpotensi menimbulkan risiko munculnya korban baru serta menghambat proses pengungkapan fakta-fakta penting dalam perkara ini,” kata politisi dapil Jawa Barat VII tersebut. 

Selain penangkapan pelaku, ia meminta penyidik mendalami lingkungan sosial di sekitar tempat kejadian perkara di wilayah Cileunyi, termasuk pemilik dan penjaga kos. Menurutnya, sangat tidak rasional apabila penyekapan dan penyiksaan yang berjalan selama tiga tahun sama sekali tidak diketahui oleh warga sekitar. Langkah ini penting untuk melihat adanya unsur kelalaian atau pembiaran. 

“Pidana berlapis harus diterapkan secara maksimal dan jaksa penuntut umum perlu mempertimbangkan tuntutan pidana setinggi-tingginya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Negara wajib memastikan perlindungan yang maksimal bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan, penyiksaan, penyekapan, dan kekerasan seksual,” pungkasnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Rieke Diah Pitaloka Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Penguatan Sistem Jadi Kunci Tingkatkan Cakupan Imunisasi Nasional

DPR Juni 23, 2026

Capaian sejumlah program imunisasi nasional dinilai masih belum berada pada level yang aman. Selain memperkuat…

Andi Yuliani Paris: PMN PELNI Harus Jadi Solusi Buka Akses Transportasi Murah di Indonesia Timur

Juni 23, 2026

Andi Yuliani Paris Desak PT SMF Integrasikan Transportasi Publik dalam Program 3 Juta Rumah

Juni 23, 2026

Rieke Diah Pitaloka Desak Aparat Segera Tangkap Pelaku Kasus Yuvita di Bandung

Juni 23, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?