Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe
DPR

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

RedaksiBy RedaksiJuni 9, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, saat memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) BAM DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement) masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong, Kota Lhokseumawe, Provinsi NAD, harus segera memperoleh penyelesaian setelah tertunda selama lebih dari 50 tahun.

Menurutnya, masih terdapat ratusan kepala keluarga yang hingga kini belum menerima hak pemukiman kembali meskipun lahan mereka telah digunakan untuk kepentingan perluasan proyek PT Pertamina (dahulu PT Arun LNG) sejak tahun 1974.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Kunjungan Spesifik (Kunspek) BAM DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Pemerintah Kota Lhokseumawe, DPR Aceh, DPRK Lhokseumawe, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dan Kota Lhokseumawe, serta pihak terkait lainnya untuk membahas penyelesaian aspirasi masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong.

Menurut Ahmad Heryawan, BAM DPR RI berinisiatif mempertemukan seluruh pemangku kepentingan guna memperoleh kejelasan mengenai status penyelesaian resettlement yang telah menjadi tuntutan masyarakat selama puluhan tahun. Dari hasil pembahasan tersebut, seluruh pihak mengakui masih terdapat masyarakat yang belum memperoleh hak pemukiman kembali sebagaimana komitmen yang pernah diberikan.

“Tentu ini adalah utang negara kepada masyarakat yang harus diselesaikan. Persoalan ini sudah terlalu lama berlangsung dan masyarakat masih menunggu kepastian atas hak mereka,” ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.

Perlu diketahui, masyarakat terdampak sebelumnya telah menerima kompensasi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan kawasan industri Arun. Namun demikian, komitmen berupa resettlement bagi warga terdampak hingga kini belum terealisasi secara menyeluruh. Akibatnya, persoalan tersebut terus menjadi aspirasi masyarakat dan bahkan telah berlangsung lintas generasi.

Sebab itu, BAM DPR RI menilai diperlukan langkah percepatan agar penyelesaian tidak kembali berlarut-larut. Apalagi, saat ini terdapat lebih dari 500 kepala keluarga yang masih menunggu kepastian terkait hak resettlement mereka.

Dalam konteks itu, Politisi Fraksi PKS ini mengungkapkan bahwa berbagai pembahasan yang dilakukan selama ini telah mengerucut pada dua opsi penyelesaian. Opsi pertama adalah pemberian kompensasi kepada masyarakat yang berhak menerima resettlement. Menurutnya, sebagian masyarakat kini lebih cenderung memilih skema tersebut karena proses pemukiman kembali yang telah lama dinantikan belum juga terealisasi.

“Resettlement berupa penyediaan lahan dan pembangunan rumah kembali sudah sangat lama ditunggu masyarakat. Karena itu, sebagian masyarakat saat ini lebih cenderung memilih kompensasi sebagai bentuk penyelesaian,” jelas Anggota Komisi II DPR RI ini.

Selain kompensasi, opsi kedua adalah melanjutkan penyelesaian melalui penyediaan lahan untuk pemukiman kembali. Ahmad Heryawan menyebutkan bahwa saat ini tersedia lahan sekitar 117 hektare yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi hak resettlement masyarakat yang belum terselesaikan.

Baginya, kedua opsi tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama seluruh pihak terkait agar menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat. Terlebih, berbagai pembahasan mengenai persoalan ini sebenarnya telah dilakukan di tingkat pemerintah pusat dalam beberapa kesempatan, namun belum menghasilkan penyelesaian yang final.

Oleh karena itu, BAM DPR RI akan terus mengawal proses penyelesaian aspirasi masyarakat eks Blang Lancang dan Rancong melalui berbagai langkah tindak lanjut. Ahmad Heryawan berharap momentum pertemuan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Aceh tersebut dapat menjadi titik awal percepatan penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad.

“Proyek ini dimulai sejak tahun 1974 dan sampai hari ini persoalannya belum selesai. Mudah-mudahan kunjungan ini menjadi jalan percepatan sehingga masyarakat dapat segera memperoleh hak yang selama ini mereka perjuangkan,” pungkasnya. 

Ahmad Heryawan BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe DPR RI Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?