Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Rieke Diah: Negara Jangan Kalah oleh Mafia Perizinan dan Pelayanan Publik
DPR

Rieke Diah: Negara Jangan Kalah oleh Mafia Perizinan dan Pelayanan Publik

RedaksiBy RedaksiJuni 7, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa. Kasus ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Merespons hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa sektor keimigrasian merupakan garda depan kedaulatan yang tidak boleh dijadikan objek transaksi koruptif. 

Meski menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah, Rieke mengingatkan pemerintah untuk tidak kalah oleh mafia perizinan.

“Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang dikutipĀ koranmerdeka.co, di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, jika kewenangan keimigrasian diperdagangkan atau disalahgunakan, dampak buruknya jauh melampaui kerugian keuangan negara. Langkah perbaikan sistemik harus segera diambil agar celah kejahatan transnasional tidak makin terbuka lebar.

“Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional,” katanya.

Rieke menilai reformasi kelembagaan melalui pembentukan kementerian baru belum cukup tanpa adanya pembenahan menyeluruh pada tata kelola, penguatan pengawasan, peningkatan integritas birokrasi, serta transformasi digital. Kasus ini, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal dan integrasi data antarinstansi.

Oleh karena itu, Rieke menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah demi mencegah berulangnya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian. Pertama, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Ia mendukung penuh proses hukum yang profesional, transparan, dan independen terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Kedua. Audit Nasional. Ia mendesak adany audit menyeluruh terhadap proses penerbitan visa, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), hingga layanan keimigrasian lainnya untuk memetakan pola penyimpangan sistemik.

Ketiga, Sistem Pengawasan Berbasis Risiko. Hal ini dalam rangka membangun Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional (risk-based supervision) berbasis teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), pemantauan seketika (real-time), dan jejak audit digital (digital audit trail).

Keempat, Integrasi Data Massal. Ia mendesak adanya percepat integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan, ketenagakerjaan, investasi, perpajakan, penanaman modal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ekosistem Satu Data Indonesia.

Kelima, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ia mendorong penerbitan Perpres tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional yang mengintegrasikan aspek pelayanan, pengawasan, keamanan, investasi, dan perlindungan data dalam satu sistem modern.

Keenam, Perlindungan Whistleblower. Ia mendukung adanya penguatan perlindungan bagi pelapor, saksi, serta aparatur yang berani mengungkap praktik korupsi, melalui koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di akhir pernyataannya, Rieke kembali mengingatkan bahwa pembenahan ini merupakan pertaruhan harga diri bangsa di mata dunia.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan dan mafia pelayanan publik. Membersihkan imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi, melainkan juga soal menjaga kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI DPR RI Rieke Diah Pitaloka Rieke Diah: Negara Jangan Kalah oleh Mafia Perizinan dan Pelayanan Publik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

DPR dan Pemerintah Percepat Perbaiki Tata Kelola Ekspor Demi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Negara

Juni 8, 2026

I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?