Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap, Abdullah Minta IASC Perkuat Pencegahan
DPR

Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap, Abdullah Minta IASC Perkuat Pencegahan

RedaksiBy RedaksiJuni 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap kasus love scamming dengan metode pig butchering di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka pada investasi fiktif tersebut diduga melibatkan pelaku dari dalam dan luar negeri dengan total kerugian mencapai sekitar Rp41 miliar dalam kurun waktu 10 bulan.

Namun, Abdullah yang akrab disapa Abduh menilai pengungkapan kasus oleh aparat penegak hukum harus diikuti dengan penguatan pencegahan di sisi hulu, terutama melalui edukasi dan literasi anti-scam yang lebih masif dan terkoordinasi.

Karena itu, ia meminta Indonesia Anti Scam Centre (IASC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meningkatkan kampanye edukasi publik dan literasi digital mengenai berbagai modus penipuan daring.

“Kasus Sukoharjo menunjukkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Edukasi dan literasi anti-scam harus ditingkatkan secara jauh lebih masif. Masyarakat perlu memahami sejak awal bagaimana pelaku membangun hubungan emosional, memanipulasi kepercayaan korban, lalu mengarahkan mereka pada investasi fiktif,” ujar Abduh dalam keterangan tertulis kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan bahwa IASC perlu memperluas jangkauan kampanye anti-scam agar tidak hanya menjangkau masyarakat perkotaan, tetapi juga daerah-daerah dengan tingkat literasi digital yang masih beragam.

Menurutnya, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial, aplikasi perbankan, pesan peringatan transaksi, sekolah, kampus, kantor pemerintahan, komunitas masyarakat, hingga iklan layanan masyarakat lintas platform.

“Scam modern tidak selalu datang dengan ancaman atau kekerasan. Banyak korban justru merasa sedang menjalin hubungan yang tulus. Karena itu, literasi psikologis dan literasi digital sama pentingnya dengan penegakan hukum,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Abduh menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama dalam kasus scam adalah korban sering terlambat menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Ketika laporan masuk, aliran dana hasil penipuan kerap sudah berpindah melalui berbagai rekening, dompet digital, atau platform lain.

“Semakin cepat masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan, semakin besar peluang kerugian dapat dicegah. Di sinilah peran edukasi publik menjadi sangat strategis,” jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menambahkan bahwa scam pada dasarnya memanfaatkan kelemahan psikologis korban, rendahnya literasi digital, serta minimnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.

Ia mencontohkan sejumlah negara yang membangun sistem pencegahan scam yang lebih terintegrasi, seperti Singapura, Finlandia, dan Norwegia. Negara-negara tersebut memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, sektor keuangan, regulator, dan platform digital, serta secara konsisten melakukan edukasi publik dan kampanye anti-scam untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Menurut Abduh, penguatan literasi anti-scam harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan masyarakat di era digital, bukan sekadar program sosialisasi biasa.

“Negara jangan hanya menindak scam di ujung pintu keluar, tetapi harus menutup rapat-rapat pintu masuknya. Semakin dini masyarakat memahami modus penipuan, semakin kecil peluang mereka menjadi korban,” pungkas Abduh. 

Abdullah Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?