Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi III Himpun Masukan Akademisi, Safaruddin Soroti Peran Strategis Kompolnas
DPR

Komisi III Himpun Masukan Akademisi, Safaruddin Soroti Peran Strategis Kompolnas

RedaksiBy RedaksiJuni 2, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan para akademisi dan pakar hukum, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengungkapkan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap Kepolisian untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik. Namun, menurutnya, perluasan kewenangan pengawasan tetap harus dilakukan secara proporsional agar tidak tumpang tindih dengan fungsi penyidikan yang menjadi kewenangan Polri.

Safaruddin menjelaskan, salah satu isu yang mengemuka dalam pembahasan revisi UU Polri adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal. Menurutnya, terdapat berbagai pandangan dari kalangan akademisi mengenai batas kewenangan yang ideal bagi Kompolnas.

Ia mengakui selama ini banyak masyarakat yang menyampaikan laporan kepada Kompolnas terkait dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Namun, rekomendasi yang diberikan sering kali belum memiliki daya dorong yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti.

“Memang kalau bicara Kompolnas saat ini, banyak yang menilai belum memiliki kewenangan yang cukup kuat. Ada laporan masyarakat yang masuk, tetapi tindak lanjutnya sering kali tidak optimal,” ujar Safaruddin saat diwawancarai koranmerdeka.co disela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan para akademisi dan pakar hukum dalam rangka menghimpun masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Meski demikian, Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa penguatan Kompolnas tidak boleh mengarah pada pengambilalihan fungsi penyidikan. Menurutnya, lembaga pengawas eksternal harus tetap berada pada koridor pengawasan, evaluasi, dan pemberian rekomendasi terhadap kinerja kepolisian. “Kita tentu ingin pengawasan lebih kuat, tetapi jangan sampai kemudian Kompolnas justru menjalankan fungsi penyidikan. Itu harus dibedakan secara tegas,” katanya.

Ia menilai sistem pengawasan Polri yang ideal harus mengombinasikan pengawasan internal dan eksternal secara seimbang. Di satu sisi, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus mampu menjalankan fungsi pengawasan internal secara maksimal. Di sisi lain, Kompolnas perlu diperkuat agar dapat menjadi saluran efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun laporan.

Menurut Safaruddin, sinergi antara pengawas internal dan eksternal akan membantu menciptakan mekanisme kontrol yang lebih efektif sekaligus menjaga profesionalisme institusi kepolisian.

Dalam pembahasan revisi UU Polri, Komisi III DPR RI juga menerima berbagai masukan terkait penugasan anggota Polri di luar institusi, usia pensiun, hingga penguatan pendidikan HAM bagi personel kepolisian.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat reformasi Polri secara menyeluruh. “Tujuan akhirnya adalah bagaimana Polri semakin profesional, semakin akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutup Politisi asal dapil Kalimantan Timur itu.

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Komisi III Himpun Masukan Akademisi Safaruddin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?