Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Andreas Hugo: Akal Imitasi Harus Jadi Alat, Bukan Pengganti Manusia
DPR

Andreas Hugo: Akal Imitasi Harus Jadi Alat, Bukan Pengganti Manusia

RedaksiBy RedaksiMei 28, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan pentingnya Indonesia segera membangun regulasi yang komprehensif untuk mengantisipasi dampak perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI), khususnya terhadap perlindungan hak cipta dan kepentingan nasional. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Rapat tersebut membahas kebijakan menghadapi dampak kecerdasan buatan terhadap hak cipta dan optimalisasi penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) pada ekosistem digital. Dalam forum itu, Andreas mengatakan DPR bersama pemerintah tengah berupaya mengantisipasi kekosongan regulasi yang muncul akibat perkembangan teknologi AI yang berlangsung sangat cepat.

“Yang paling akan kelihatan di sini adalah di dalam hak cipta dan perkembangan artificial intelligence ini yang sangat cepat dan kemanfaatannya sudah menjadi bagian dari hidup kita di segala aspek kehidupan,” ujar Andreas.

Menurutnya, AI kini tidak lagi menjadi teknologi masa depan, melainkan telah hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk dalam sektor pendidikan, industri kreatif, media digital, kesehatan, hingga pelayanan publik. Karena itu, negara perlu memastikan pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor hukum yang jelas agar tidak menimbulkan kekacauan maupun penyalahgunaan.

“Kalau kita tidak mengatur ini di dalam kehidupan, akan terjadi chaos dalam kemanfaatannya dan penyalahgunaannya yang bisa berbahaya untuk perkembangan generasi muda kita,” tegasnya.

Fenomena AI generatif memang berkembang pesat secara global dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi tersebut kini mampu menghasilkan teks, gambar, video, musik, hingga kode program secara otomatis hanya melalui instruksi sederhana. Di berbagai negara, perkembangan itu memicu perdebatan serius mengenai hak cipta, keamanan data, etika digital, hingga perlindungan tenaga kerja kreatif.

Uni Eropa telah mengesahkan AI Act sebagai salah satu regulasi AI paling komprehensif di dunia, sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang masih terus memperdebatkan batas penggunaan data dan tanggung jawab hukum dalam pemanfaatan AI generatif.

Andreas mengatakan Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara-negara tersebut agar regulasi yang dibangun tidak bersifat parsial ataupun tertinggal dari perkembangan teknologi. Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, guna mendalami fenomena AI secara menyeluruh.

“Tadi saya minta supaya Dirjen Kekayaan Intelektual secepatnya berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait untuk kemudian melakukan studi komparasi dengan negara-negara yang sudah mempunyai regulasi yang matang,” katanya.

Ia menekankan regulasi AI Indonesia ke depan harus mampu mencakup berbagai aspek secara komprehensif agar tidak terus-menerus direvisi setiap kali terjadi perkembangan teknologi baru.

Selain itu, Andreas juga menegaskan posisi AI dalam perspektif hukum Indonesia harus dipahami sebagai alat bantu atau tools, bukan sebagai subjek hukum yang menggantikan manusia sebagai pencipta karya.

“AI itu tools, alat, bukan subyek. Subyek tetap manusia sehingga cipta itu tetap ada di manusia. AI ini alat untuk membantu manusia mencipta,” jelasnya.

Menurut Andreas, cara pandang tersebut penting agar perkembangan AI tidak menggeser peran manusia dalam proses kreatif dan pengambilan keputusan. Ia mengingatkan bahwa apabila AI diperlakukan sebagai “rezim” yang mengendalikan manusia, maka hal tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan serius di masa depan.

Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong pembentukan regulasi yang tidak hanya melindungi hak cipta dan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan pemanfaatan AI tetap berpihak pada manusia, etika, dan kepentingan nasional Indonesia.

Andreas Hugo Pareira dampak perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) DPR RI Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

DPR Juni 8, 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata…

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Mafirion Minta Menteri HAM Fokus Selesaikan PR Penegakan HAM

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?