Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komarudin Watubun: Investasi Harus Lindungi Hak Masyarakat atas Lahan
DPR

Komarudin Watubun: Investasi Harus Lindungi Hak Masyarakat atas Lahan

RedaksiBy RedaksiApril 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku di Kota Ambon, Maluku/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam mendorong investasi di daerah, khususnya di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan keterbatasan lahan. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada koranmerdeka.co usai agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Maluku, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, dorongan terhadap investasi tidak boleh mengorbankan penguasaan sumber daya alam oleh masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan perlindungan hak masyarakat atas tanah. “Investasi itu penting, tetapi jangan sampai menguasai sumber daya alam seperti tanah dan air, sehingga masyarakat justru tidak memiliki ruang hidup,” ujar Komarudin.

Berbagai pembahasan kebijakan, jelasnya, narasi investasi kerap menjadi dominan tanpa diimbangi dengan perencanaan yang matang terkait dampaknya terhadap masyarakat di daerah. Maka dari itu, ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki arah pembangunan jangka panjang yang jelas, termasuk dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan kawasan perkotaan, agar tidak terjadi ketimpangan penguasaan lahan di masa depan.

Komarudin juga menyinggung pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat yang terus meningkat. Sebagai contoh dari pengalaman daerah lain, di mana pembukaan wilayah baru tanpa perencanaan matang justru memicu persoalan sosial dan konflik penguasaan lahan.

“Kalau wilayah dibuka tanpa perencanaan, masyarakat akan masuk dan akhirnya muncul persoalan baru. Harus dipikirkan dari awal, siapa menempati di mana, bagaimana pengaturannya,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti perlunya penguatan perencanaan pembangunan kota dan wilayah, termasuk dalam menentukan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menjawab kebutuhan 20 hingga 50 tahun ke depan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada kebutuhan jangka pendek, melainkan harus mulai merancang pembangunan berbasis visi jangka panjang yang berkelanjutan.

Apalagi, ungkapnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda, sehingga pendekatan kebijakan tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, ia mengingatkan perencanaan pembangunan di Maluku harus mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, dan historis wilayah setempat.

Menutup pernyataan, Komarudin berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat bersama-sama merumuskan kebijakan pertanahan dan pembangunan yang tidak hanya mendorong investasi, akan tetapi juga menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat. Pun, Komisi II DPR menyatakan akan terus mengawal kebijakan pertanahan dan tata ruang agar mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perlindungan hak masyarakat di daerah.

“Yang harus kita pikirkan adalah masa depan daerah. Bukan hanya apa yang dibutuhkan hari ini, tetapi bagaimana memastikan generasi ke depan tetap memiliki ruang hidup dan akses terhadap sumber daya,” tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Anggota Komisi II DPR RI DPR RI Komarudin Watubun Komarudin Watubun: Investasi Harus Lindungi Hak Masyarakat atas Lahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

April 16, 2026

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Kiprah Pemimpin Perempuan Diakui, Wakil Wali Kota Batam Sabet KWP Awards 2026

DPR April 16, 2026

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, meraih penghargaan dalam ajang KWP Awards 2026 pada…

Senator Lia Istifhama Jadikan KWP Award 2026 Penguat Komitmen Kawal Kebijakan Publik

April 16, 2026

Ibas Sang Pimpinan MPR Peduli Kesejahteraan dan Pengembangan Ekonomi Desa

April 16, 2026

Raih KWP Award 2026, Demokrat Komitmen Jaga Kesejahteraan Rakyat

April 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?