Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
DPR

Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

RedaksiBy RedaksiApril 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai upaya peningkatan keterampilan pendamping, baik dari unsur guru, orang tua, maupun masyarakat sangat krusial untuk menanamkan kemampuan literasi generasi muda. Menurut Lestari yang juga Wakil Ketua MPR RI itu, pendampingan saat anak menggunakan gawai serta pembiasaan membaca sejak dini harus dilakukan secara konsisten. 

“Upaya peningkatan literasi anak bangsa tidak bisa hanya bergantung pada sekolah. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dalam menanamkan kemampuan literasi generasi penerus sangat menentukan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima koranmerdeka.co, di Jakarta, Sabtu (4/4/2026). 

Jika tidak, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, kemampuan anak memahami bacaan akan tetap rendah, meskipun mereka bisa membaca.

Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan bahwa 75% anak usia 15 tahun di Indonesia sudah bisa membaca, tetapi tidak memahami isi bacaannya. Hanya sekitar separuh siswa yang bisa membaca memiliki kemampuan literasi yang baik.

“Ini bukan soal bisa baca atau tidak, tapi soal paham atau tidak. Ini darurat pemahaman bacaan,” ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu. 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini pun mendorong agar sejumlah langkah segera direalisasikan. Antara lain, tegas dia, orang tua harus aktif mendampingi anak saat menggunakan gawai, bukan sekadar melarang atau memberi gadget tanpa kontrol.

Selain itu, ujar Rerie, pemerintah harus segera menghapus pajak buku dan pajak kertas agar harga buku terjangkau, sehingga akses masyarakat terhadap bahan bacaan lebih mudah. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat bahwa upaya peningkatan literasi anak bangsa harus menjadi gerakan nasional, bukan hanya tugas guru di sekolah.

Menurut Rerie, jika generasi muda tidak dibekali kemampuan berpikir kritis sejak dini, maka daya saing bangsa akan terancam.

“Kedaulatan bangsa di masa depan sangat tergantung pada kemampuan anak-anak kita dalam memahami dan menyaring informasi,” pungkasnya. 

Anggota Komisi X DPR RI DPR RI Lestari Moerdijat Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

DPR September 15, 2026

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat mekanisme check and balance dalam setiap tahapan perampasan dan pengelolaan…

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026

Perkuat Pendampingan Jemaah Haji, Seluruh Petugas Diusulkan Dibekali Materi Fikih

September 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?