Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IV Dorong Pemetaan Kebutuhan dan Penguatan Intensifikasi Teknologi Pergaraman
DPR

Komisi IV Dorong Pemetaan Kebutuhan dan Penguatan Intensifikasi Teknologi Pergaraman

RedaksiBy RedaksiFebruari 27, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi IV DPR RI mendorong pemetaan kebutuhan garam nasional secara rinci dan penguatan intensifikasi berbasis teknologi. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis pengembangan sektor pergaraman.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menjelaskan, kebutuhan garam nasional terbagi dalam tiga kategori utama. Yakni, garam konsumsi rumah tangga, garam aneka pangan untuk industri makanan dan minuman, serta garam industri untuk kebutuhan kimia seperti chlor-alkali plant.

Saat ini, kebutuhan garam konsumsi mencapai sekitar 1,2 juta ton per tahun, sementara garam untuk aneka pangan berkisar 700 ribu ton. Dengan demikian, total kebutuhan keduanya berada di kisaran 1,9 hingga 2 juta ton setiap tahun, sehingga memerlukan perencanaan yang lebih akurat.

“Selain itu juga, ada kebutuhan garam industri yang mencapai sekitar 3,5 juta ton dengan spesifikasi yang berbeda,” jelas Panggah sebagaimana dikutip koranmerdeka.co, di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Untuk itu, legislator Fraksi Partai Golkar tersebut meminta Pemerintah menetapkan prioritas yang jelas dalam peta jalan swasembada. Stabilitas produksi garam konsumsi dan aneka pangan harus dibenahi terlebih dulu sebelum mengejar pemenuhan kebutuhan sektor industri secara menyeluruh.

“Kami meminta pemetaan yang detail dan target yang terukur. Jangan hanya berbicara secara global. Mana yang diswasembadakan lebih dahulu, itu harus jelas,” tegasnya.

Senada, anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menyoroti defisit produksi garam nasional. Kebutuhan nasional sekitar 3 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru mencapai sekitar 1,64 juta ton. Kondisi ini menyebabkan ketergantungan impor masih terjadi, bahkan untuk garam konsumsi.

Firman menilai, pendekatan kebijakan tidak cukup hanya melalui perluasan lahan atau ekstensifikasi, melainkan harus beralih pada intensifikasi berbasis teknologi. Kadar NaCl garam nasional perlu ditingkatkan melalui modernisasi proses produksi sebagaimana diterapkan di negara-negara maju.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga meminta mata rantai produksi yang tidak efisien dipotong.

“Pengolahan air laut harus langsung diarahkan menjadi produk akhir dengan teknologi modern, sehingga lebih efektif dan memiliki nilai tambah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong keterlibatan sektor swasta melalui pemberian insentif, kemudahan regulasi, serta jaminan stabilitas harga. BUMN PT Garam, ungkapnya, tidak hanya berperan sebagai produsen, melainkan jadi penyangga stok dan stabilisator harga garam nasional.

“Jika hanya mengandalkan program stimulus tanpa kepastian harga dan investasi jangka panjang, swasembada akan sulit tercapai,” ucapnya.

DPR RI Komisi IV Dorong Pemetaan Kebutuhan dan Penguatan Intensifikasi Teknologi Pergaraman Panggah Susanto Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

April 20, 2026

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

RUU HPI Segera Mengisi Kekosongan Hukum

DPR April 20, 2026

Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) diproyeksikan segera bisa mengisi kekosongan hukum yang selama…

Panja Benih Lobster Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

April 20, 2026

Rikwanto Ingatkan Perampasan Aset Harus Berbasis Pembuktian dan Tak Sewenang-wenang

April 20, 2026

Komisi I: Solidaritas RI untuk Kuba Jadi Komitmen Bersama

April 20, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?