Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Edy Wuryanto Soroti Lonjakan Pengaduan THR dan Efektivitas Pengawasan di Daerah
DPR

Edy Wuryanto Soroti Lonjakan Pengaduan THR dan Efektivitas Pengawasan di Daerah

RedaksiBy RedaksiFebruari 13, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Kabupaten Batang, serta jajaran PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Jateng, Batang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) serta lemahnya penegakan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan. Hal tersebut disampaikan Edy Wuryanto saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Kabupaten Batang, serta jajaran PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Jateng, Batang, Kamis, (12/2/2026). 


Dalam kesempatan tersebut, Edy meminta data rinci terkait jumlah pengaduan THR pada periode 2024–2025 serta jumlah perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. IA mengungkapkan, pelanggaran pembayaran THR tidak hanya berupa keterlambatan, tetapi juga pembayaran tidak sesuai ketentuan, bahkan ada perusahaan yang mengganti THR dengan sembako. 


Selain itu, ia juga menyinggung praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) menjelang hari raya yang diduga dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran THR. “Kita harus kritis, karena hari ini kita berpihak pada pekerja. Ini bagian dari kesejahteraan mereka,” tegasnya.


Edy memaparkan, berdasarkan data nasional yang ia miliki, jumlah laporan pengaduan THR mengalami kenaikan. Pada 2024 tercatat sekitar 1.475 laporan, sementara pada 2025 meningkat menjadi 1.725 pengaduan. Ia mengkhawatirkan tren tersebut akan kembali naik pada 2026, mengingat kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil. “Jangan terlalu optimistis dulu. Saya khawatir 2026 naik lagi,” terangnya.


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan juga mempertanyakan efektivitas sanksi terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha.


Menurutnya, sebagian besar kewenangan pemberian sanksi tersebut berada di pemerintah daerah, bukan di Kementerian Ketenagakerjaan. “Apakah pernah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar pemberian THR ini, Karena sering kami bicara di pusat, tapi Kemenaker tidak memiliki kewenangan sanksi tersebut,” ujarnya.


Selain itu, Edy juga mempertanyakan efektivitas posko pengaduan THR. Ia menilai posko selama ini lebih bersifat administratif, yakni menerima dan memverifikasi laporan, sementara jumlah pengawas hubungan industrial (PHI) terbatas. “Faktor preventif jauh lebih penting. Pencegahan itu lebih utama. Bagaimana posko THR di Batang dan Jawa Tengah ini bisa lebih efektif?” katanya.


Edy juga menyoroti potensi kendala pembayaran THR pada 2026 akibat adanya libur bersama yang berdekatan dengan batas waktu pembayaran H-7 sebelum hari raya serta mengingatkan kemungkinan perusahaan menunda pembayaran hingga setelah hari raya jika tidak diantisipasi dengan baik.


Legislator Dapil Jateng III juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan revisi aturan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum hari raya agar pekerja dapat menerima haknya lebih awal dan terhindar dari lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran. “Kalau bisa diberikan H-14 tentu lebih baik, karena H-7 biasanya harga-harga sudah naik tajam,” pungkasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Edy Wuryanto Edy Wuryanto Soroti Lonjakan Pengaduan THR dan Efektivitas Pengawasan di Daerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?