Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dihadapkan Berbagai Persoalan Daerah Kepulauan, Pelaksanaan TKA di Babel Tetap Berjalan Baik

April 18, 2026

TKA Jadi Instrumen Penting Petakan Capaian Pendidikan Nasional Lebih Komprehensif

April 18, 2026

Selamatkan PTS Kecil, Fikri Faqih Dorong Transformasi Dana Operasional Perguruan Tinggi

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Nasim Khan Tekankan Kebijakan ‘No Layoff Policy’ Usai Wacana Merger BUMN
DPR

Nasim Khan Tekankan Kebijakan ‘No Layoff Policy’ Usai Wacana Merger BUMN

RedaksiBy RedaksiDesember 18, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan proses merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan, khususnya melindungi tenaga kerja. Ia menekankan efisiensi bisnis tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan karyawan secara masif.


Pernyataan ini disampaikan dirinya melalui rilis kepada koranmerdeka.co di Jakarta, Rabu (17/12/2025). Menurutnya, pemerintah sebagai pemegang saham pengendali wajib mengambil langkah tegas agar merger BUMN tidak berdampak negatif terhadap stabilitas ketenagakerjaan nasional.


Sebab itu, ia mendorong agar pemerintah menetapkan prinsip ‘no layoff policy’ atau setidaknya ‘no involuntary layoff’ dalam setiap dokumen merger BUMN. Menurutnya, klausul perlindungan tenaga kerja harus dimasukkan dalam RUPS, SK BP dan Danantara, serta perjanjian merger.


Nasim menyatakan dirinya pun sudah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Danantara dan BP BUMN. Di mana, jelasnya, merger BUMN harus dijalankan secara terukur dan hati-hati.


“Dalam Raker bersama Danantara dan BP BUMN beberapa waktu lalu saya sudah sampaikan, bila PHK hanya boleh dilakukan secara alami, seperti pensiun, pengunduran diri sukarela, atau berakhirnya kontrak kerja,” tegas Nasim.


Tidak hanya itu saja, ia juga menekankan pentingnya talent dan job mapping lintas BUMN sebelum merger efektif. Langkah ini, tegasnya, diperlukan untuk mengidentifikasi jabatan yang tumpang tindih serta menyesuaikan kompetensi karyawan dengan kebutuhan bisnis baru.


Karyawan dengan posisi yang overlap, lanjut Nasim, harus dialihkan (redeployment) ke anak usaha, proyek baru, atau unit bisnis yang masih kekurangan SDM. Sebab, ia menilai program reskilling dan upskilling massal harus menjadi prioritas utama. 


Maka dari itu, ia mendukung adanya pelatihan ulang difokuskan pada keterampilan masa depan seperti digitalisasi, manajemen risiko, manajemen proyek, dan ESG. “Pelatihan harus menjadi syarat mutasi, bukan alasan PHK,” tegasnya. 


Perlu diketahui, dalam proses merger, harmonisasi struktur dan grade jabatan harus dilakukan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab, bukan sekadar kesamaan nama jabatan. Penggunaan sistem job grading nasional BUMN dinilai penting agar tidak terjadi kelebihan pegawai secara administratif.


Selain itu, Nasim mendorong optimalisasi mobilitas internal BUMN melalui mekanisme talent mobility lintas holding, serta pembentukan internal job market sebelum membuka rekrutmen eksternal. Ia pun menekankan perlunya melibatkan serikat pekerja sejak awal proses merger. 


Transparansi dan komunikasi intensif dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan karyawan. Sebagai bentuk akuntabilitas, ia mengusulkan pembentukan tim pengawas SDM pasca-merger yang melibatkan Kementerian BUMN, holding, dan unsur independen, dengan indikator kinerja yang jelas seperti rasio PHK nol, tingkat redeployment, dan keberhasilan reskilling.


Terakhir, Nasim mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang konsisten. Oleh karena itu, ungkapnya, Pemerintah dan manajemen BUMN harus menegaskan bahwa merger bertujuan untuk efisiensi bisnis dan penguatan daya saing, bukan efisiensi tenaga kerja. “Kepastian ini penting untuk menjaga moral dan produktivitas karyawan BUMN,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Anggota Komisi VI DPR RI DPR RI Nasim Khan Nasim Khan Tekankan Kebijakan ‘No Layoff Policy’ Usai Wacana Merger BUMN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dihadapkan Berbagai Persoalan Daerah Kepulauan, Pelaksanaan TKA di Babel Tetap Berjalan Baik

April 18, 2026

TKA Jadi Instrumen Penting Petakan Capaian Pendidikan Nasional Lebih Komprehensif

April 18, 2026

Selamatkan PTS Kecil, Fikri Faqih Dorong Transformasi Dana Operasional Perguruan Tinggi

April 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dihadapkan Berbagai Persoalan Daerah Kepulauan, Pelaksanaan TKA di Babel Tetap Berjalan Baik

DPR April 18, 2026

Komisi X DPR RI mengapresiasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

TKA Jadi Instrumen Penting Petakan Capaian Pendidikan Nasional Lebih Komprehensif

April 18, 2026

Selamatkan PTS Kecil, Fikri Faqih Dorong Transformasi Dana Operasional Perguruan Tinggi

April 18, 2026

Kecam Pembunuhan Tiga Tentara Indonesia di UNIFIL, BKSAP: Israel Negara Parasit!

April 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?