Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivitas Industri Batam Sukses Torehkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Level Nasional

Maret 9, 2026

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Harus Ada Relaksasi Kebijakan Industri Mamin Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Maret 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IV Sesalkan Angka Realisasi Bansos Pangan Rendah, Gagal Wujudkan Jaga Daya Beli Masyarakat
DPR

Komisi IV Sesalkan Angka Realisasi Bansos Pangan Rendah, Gagal Wujudkan Jaga Daya Beli Masyarakat

RedaksiBy RedaksiNovember 26, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Realisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) pangan berupa 20kg beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng kemasan periode Oktober dan November, baru mencapai angka 4,54 persen per tanggal 24 November 2025.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025). Rapat tersebut membahas agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 dan rencana program dan kegiatan tahun 2026

“Jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tak dikerjakan. Ini sekaligus mengartikan, tujuan utama program ini digagas ‘menjaga daya beli masyarakat,’ jadi gagal diwujudkan,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Alex mengungkapkan bahwa hadirnya Bansos Pangan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) yakni sebanyak 18,8 juta keluarga. PBP ini tak dipungut biaya apapun.Ia menyebut program itu berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT. Sebab, fokusnya pada penyaluran bahan pangan fisik, bukan uang tunai.

“Alokasi anggaran untuk program Bansos Pangan ini mencapai angka Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Alex juga mewanti-wanti lembaga yang ditugasi negara dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan pada era ekonomi global yang terus bergejolak, untuk fokus pada tujuan program digagas.

“Penyaluran bantuan, bukan hanya soal angka, tetapi soal psikologis masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung dating,” terangnya.

Dalam penyaluran beras dan minyak ini, ia menilai bahwa pemerintah tidak mengalami kendala signifikan. Terlebih, stok beras tersedia sangat melimpah di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia. Begitupun dengan minyak goreng yang tidak alami kelangkaan.

“Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Saat negara memutuskan memberi bantuan, berarti pemerintah sudah membaca kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyaluran bantuan tepat waktu,” tegasnya.

Diketahui, Bansos Pangan yang diluncurkan pertama kali pada Juli 2025 merupakan bentuk respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Meski demikian ada kriteria ketat yang ditetapkan pemerintah bagi penerimanya. Kriteria yang dimaksud yakni sebagaimana yang ditetapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Diketahui, kriteria utama penerima berdasarkan data tersebut adalah dari status ekonomi merupakan kelompok masyarakat yang termasuk desil 1 hingga 4 (40% kelompok ekonomi paling bawah), Keluarga miskin dan rentan, penghasilan di bawah garis kemiskinan regional serta tidak memiliki aset berlebih.

Kemudian, terdaftar dalam DTKS/DTSEN, tidak menerima gaji tetap serta kondisi rumah dan aset dengan ciri-ciri, kondisinya sederhana, tidak memiliki kendaraan bermotor tahun baru, tidak memiliki usaha besar dan tidak memiliki tabungan/investasi signifikan.

Untuk program Bansos Pangan ini, pemerintah memberikan prioritas khusus kepada keluarga Lansia (di atas 60 tahun), Keluarga dengan disabilitas, Ibu hamil dan menyusui, Anak stunting atau gizi buruk serta Keluarga dengan banyak tanggungan (lebih dari 4 anak).

Alex Indra Lukman DPR RI Komisi IV Sesalkan Angka Realisasi Bansos Pangan Rendah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Harus Ada Relaksasi Kebijakan Industri Mamin Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Maret 6, 2026

ABK Fandi Ramadhan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Ini Respons Komisi III

Maret 6, 2026

Komisi III Dorong Sinergi Aparat Berantas Narkoba di Sulteng

Maret 6, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Aktivitas Industri Batam Sukses Torehkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Level Nasional

Nasional Maret 9, 2026

Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor…

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Harus Ada Relaksasi Kebijakan Industri Mamin Respons Ketidakpastian Situasi Geopolitik

Maret 6, 2026

ABK Fandi Ramadhan Dijatuhi Hukuman Lima Tahun, Ini Respons Komisi III

Maret 6, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?