Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dadang Naser Minta Kemenhut Perkuat Manajemen Kehutanan dan Evaluasi Kebijakan Hutan Sosial–KHDPK
DPR

Dadang Naser Minta Kemenhut Perkuat Manajemen Kehutanan dan Evaluasi Kebijakan Hutan Sosial–KHDPK

RedaksiBy RedaksiNovember 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser saat mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser meminta Kementerian Kehutanan memperkuat manajemen pengelolaan hutan nasional pada pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan penyusunan program 2026. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kehutanan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).


Dadang mengawali pandangannya dengan menyampaikan apresiasi atas capaian enam penghargaan yang diraih Kementerian Kehutanan sepanjang tahun 2025. Ia menilai pencapaian tersebut mencerminkan kinerja positif kementerian. “Ini adalah prestasi yang luar biasa yang menunjukkan kinerja Pak Menteri bersama jajaran,” ujarnya saat rapat berlangsung.


Namun demikian, Dadang menegaskan perlunya penguatan manajemen perhutanan, mengingat hutan memiliki fungsi ekonomi sekaligus ekologis. Ia menyoroti kondisi hutan di Pulau Jawa, termasuk persoalan hutan sosial dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang hingga kini masih menyisakan tumpang tindih pengelolaan di lapangan.


Ia menilai, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan klaim kepemilikan dari masyarakat, padahal hutan merupakan aset negara. Dadang juga mengingatkan potensi penyimpangan apabila kebijakan reforma agraria di sektor kehutanan tidak diikuti pengawasan yang ketat.


“Kalau sertifikat dikasihkan, ada harapan reforma agraria di bidang kehutanan. Ini mesti diwaspadai karena bisa berdampak yang fatal ketika kebijakan tidak dibarengi evaluasi yang ketat,” tegasnya.


Ia menyebut kondisi hutan Jawa rentan terhadap bencana, terlebih setelah sekitar 1,1 juta hektare lahan perhutani terdampak kebijakan KHDPK. Jumlah itu disebutnya hampir separuh dari total kawasan hutan perhutani di Jawa.


“Luasan hutan di Jawa 2,3 sampai 2,4 juta hektare,  namun temponya di kebijakan, tadinya untuk kesejahteraan rakyat, tapi ini yang mesti dievaluasi antara hutan sosial dan KHDPK,” imbuhnya


Selain itu, Dadang menyoroti belum optimalnya strategi peningkatan status hutan lindung menjadi hutan nasional pada rencana kerja tahun 2026. Padahal, menurutnya, keberadaan hutan nasional sangat penting untuk perlindungan daerah aliran sungai dan stabilitas lingkungan, sebagaimana contoh Taman Hutan Raya (Tahura) di Bandung. “Di sini belum kelihatan ada program hutan nasional. Berapa yang harus ditingkatkan?” katanya.


Ia juga menilai perlu ada pola pengamanan hutan yang lebih kuat, termasuk melalui kerja sama dengan TNI. Adapun sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Brasil menjadi salah satu yang ia jadikan rujukan dalam mengatasi kerusakan hutan. “Tentara punya strategi operasi militer  perang. Tentara perlu hutan. Tentara juga harus bantu teritorial,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa pola kerja sama tersebut belum terlihat pada dokumen rencana tahun 2026. Maka dari itu, ia mendorong adanya kolaborasi dengan sektor swasta untuk rehabilitasi hutan berbasis ekonomi.


“Kita kuatkan kerjasama dengan pihak swasta untuk menghasilkan hutan yang berbasis ekonomi. Salah satunya adalah pohon Polonia atau tanaman-tanaman lain yang bisa diproduksi,” pungkasnya.


Di akhir, ia pun berpesan agar hutan tidak dijadikan penopang pangan non-hutan serta agar  pembangunan pangan tidak membebani hutan, terutama pada wilayah dengan kemiringan di atas 30 derajat. 


“Dimohon itu tidak dilakukan dengan tanaman-tanaman satu musim.Itu harus tanaman yang berkelanjutan, yang berbasis agroforestri. Itu harus dikuatkan di sini dalam strateginya. Itu termasuk solusi dalam bentrokan antara Kehutanan Sosial dan KHDPK yang harus dievaluasi karena ada tumpang tinggi kepemilikan,” imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser Dadang Naser Minta Kemenhut Perkuat Manajemen Kehutanan dan Evaluasi Kebijakan Hutan Sosial–KHDPK DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?