Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Pentingnya Kehati-hatian yang Terukur dalam Peralihan Kepesertaan JKN Menuju DTSEN
DPR

Pentingnya Kehati-hatian yang Terukur dalam Peralihan Kepesertaan JKN Menuju DTSEN

RedaksiBy RedaksiNovember 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Komisi IX DPR RI di Pekanbaru, Provinsi Riau/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menegaskan pentingnya proses yang hati-hati dan terukur dalam peralihan sistem data menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini disampaikannya saat melakukan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Komisi IX DPR RI di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sri Meliyana menilai sering muncul kegaduhan publik setiap kali ada perubahan kebijakan, terutama terkait sinkronisasi data kepesertaan JKN. Ia menjelaskan bahwa peralihan dari sistem data lama ke DTSEN kerap menimbulkan masalah, seperti hilangnya data peserta, terganggunya keaktifan kepesertaan, hingga tidak dapat digunakannya BPJS Kesehatan ketika masyarakat membutuhkannya.

“Sering sekali ada pemberitaan, satu kebijakan berganti. Misalnya tentang dari data ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Itu tiba-tiba ada data kepesertaan yang terganggu, ada data yang hilang, ada data yang macam-macam, sehingga BPJS itu tidak bisa digunakan pada saat dibutuhkan,” ujar Sri Meliyana kepada koranmerdeka.co di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi tulang punggung data nasional, sehingga transisinya harus dilakukan secara arif dan tidak menimbulkan keresahan. Setiap syarat dan ketentuan peralihan data harus disiapkan secara matang agar tidak merugikan masyarakat.

Lebih jauh, Sri Meliyana juga menyoroti pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di sejumlah daerah. Meskipun banyak kabupaten/kota telah mencapai lebih dari 98 persen kepesertaan BPJS Kesehatan dan secara status dikategorikan UHC, namun di lapangan masih ada masyarakat yang tercatat sebagai peserta tidak aktif.

“Dengan Universal Health Coverage (UHC) itu ternyata masih banyak peserta yang tidak aktif, dari peserta tidak aktif itu ternyata walaupun Universal Health Coverage (UHC), tidak bisa menggunakan BPJS untuk berobat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa UHC seharusnya menjamin seluruh masyarakat di wilayah tersebut dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa hambatan administratif. Melalui kunjungan Panja JKN ini, Legislator Dapil Sumatera Selatan ini berharap pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dapat memastikan validitas dan stabilitas data kepesertaan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat UHC dan tidak dirugikan akibat perubahan sistem data.

“Harapan kami Universal Health Coverage (UHC) itu menjamin, menjamin bahwa semua masyarakat di kabupaten atau kota tersebut sudah tercover untuk menjalani pengobatan. Jadi, bukan Universal Health Coverage (UHC) terus tidak aktif, Universal Health Coverage (UHC) terus hilang, bukan begitu. Universal Health Coverage (UHC) itu seluruh masyarakat karena kepesertaan sudah lebih dari 98 persen bisa mencapai pengobatan, itu Universal Health Coverage (UHC),” tutupnya.

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Pentingnya Kehati-hatian yang Terukur dalam Peralihan Kepesertaan JKN Menuju DTSEN Sri Meliyana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?