Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»24 Desa di Sumsel Belum Teraliri Listrik, PLN Harus Cari Alternatif Cara Hadapi Beratnya Geografis
DPR

24 Desa di Sumsel Belum Teraliri Listrik, PLN Harus Cari Alternatif Cara Hadapi Beratnya Geografis

RedaksiBy RedaksiNovember 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana saat bertukar cinderamata usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palembang/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XII DPR RI mendorong PT PLN (Persero) untuk segera menuntaskan pemenuhan akses listrik bagi 24 desa di Sumatera Selatan yang hingga kini masih belum teraliri listrik. Hal itu menjadi miris lantaran provinsi tersebut merupakan salah satu lumbung energi nasional dengan surplus daya yang sangat besar. 

“Kami mendorong PLN untuk segera melakukan pemenuhan terhadap 24 desa di Palembang (Sumatera Selatan,red) yang hingga kini belum teraliri listrik. Jika jalur konvensional sulit dilakukan, PLN harus mempertimbangkan alternatif seperti PLTS komunal atau produk super sun,” tegas Dewi dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke Palembang, Jumat (21/11/2025).

Menurut Dewi, sejumlah desa yang belum mendapatkan akses listrik memiliki tantangan geografis yang cukup berat, khususnya desa-desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terletak di wilayah pesisir dan rawa. Kondisi tersebut menyulitkan pembangunan jaringan transmisi konvensional menggunakan tiang distribusi standar.

“Secara geografis, desa-desa di OKI berada di pesisir dan rawa, sehingga tiang transmisi konvensional sulit dipasang. Secara teknis, dibutuhkan tiang khusus. Karena itu, PLN perlu menyesuaikan pendekatan sesuai kondisi lapangan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain OKI, daerah lain seperti Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) juga memiliki sejumlah desa yang belum menikmati listrik karena faktor infrastruktur dan akses yang terbatas. Komisi XII meminta PLN untuk menyiapkan peta alternatif, baik melalui jaringan darat, PLTS komunal, maupun solusi energi terbarukan lainnya yang lebih adaptif terhadap kondisi wilayah.

“Kami mendorong PLN mencari opsi terbaik sesuai karakteristik wilayah masing-masing. Jangan terpaku pada satu metode. Yang penting desa-desa ini dapat teraliri listrik dalam satu hingga dua tahun ke depan,” ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa bagi masyarakat Sumatera Selatan di Dapilnya, khususnya di daerah terpencil, listrik bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga simbol pemerataan pembangunan dan kehadiran negara.

“Setiap kali saya kunjungan dapil, masyarakat selalu mengatakan, ‘Ibu, kalau kami belum mendapat listrik, berarti kami belum termasuk merdeka, kan?’ Itu menggambarkan betapa pentingnya elektrifikasi bagi mereka,” kata Dewi.

Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal program elektrifikasi nasional melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, termasuk mendorong optimalisasi dana APBN untuk program Listrik Desa (LISDES) dan Penyambungan Baru Listrik (PBL).

“Kami akan terus mengawasi agar setiap rupiah subsidi listrik untuk masyarakat benar-benar sampai ke desa-desa yang paling membutuhkan,” pungkas Dewi.

24 Desa di Sumsel Belum Teraliri Listrik Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga…

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026

Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 untuk Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan

Agustus 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?