Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kasus Kekerasan di SMA 72 Jadi Alarm Pembenahan Pendidikan dan Perlindungan Anak
DPR

Kasus Kekerasan di SMA 72 Jadi Alarm Pembenahan Pendidikan dan Perlindungan Anak

RedaksiBy RedaksiNovember 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat memimpin rapata Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti peristiwa pengeboman yang dilakukan oleh seorang murid akibat perundungan di SMA 72 sebagai kejadian yang sangat menyedihkan sekaligus memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga semua pihak, karena menyangkut keselamatan dan masa depan seorang siswa. Menurutnya, kasus ini memperlihatkan bahwa kekerasan baik fisik, verbal, maupun psikologis masih kerap muncul dan berulang di lingkungan pendidikan.

Andreas menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pendidikan dan mekanisme perlindungan anak di sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, namun kenyataannya kekerasan dan perundungan justru semakin marak terjadi.

“Ini peristiwa yang harus menjadi perhatian kita semua, karena ada aspek kekerasan, tapi juga ada kelemahan kita dalam memberikan pendidikan dan perlindungan,” ujarnya kepada koranmerdeka.co di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Lebih jauh, Andreas menyampaikan bahwa persoalan ini tidak hanya terkait sektor pendidikan, tetapi juga berkaitan erat dengan isu hak asasi manusia, terutama perlindungan anak. Ia mendorong adanya langkah konkret dan koordinasi yang lebih kuat antara lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Pendidikan perlu memberikan perhatian khusus, dan dari aspek HAM juga kita harus memastikan perlindungan anak berjalan dengan baik,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, sekaligus memastikan bahwa setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Dengan demikian, sekolah dapat kembali menjadi ruang tumbuh bagi perkembangan karakter dan masa depan generasi muda. 

Andreas Hugo Pareira DPR RI Kasus Kekerasan di SMA 72 Jadi Alarm Pembenahan Pendidikan dan Perlindungan Anak Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga…

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026

Charles Honoris: Pemerintah Tak Perlu Tunggu 2028 untuk Pisahkan Anggaran MBG dari Klaster Pendidikan

Agustus 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?