Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Revisi UU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Keberlanjutan Usaha
DPR

Revisi UU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Keberlanjutan Usaha

RedaksiBy RedaksiNovember 11, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR, Gamal, dalam foto bersama usai pertemuan Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk merumuskan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan bersama.

Anggota Komisi IX DPR, Gamal, menekankan pentingnya memperbaiki sejumlah ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan agar lebih melindungi pekerja tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha. Ia menyoroti beberapa isu utama seperti pesangon PHK, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sistem outsourcing, jam lembur, dan formula penetapan upah minimum.

“RUU Ketenagakerjaan ke depan harus punya formula pesangon yang lebih baik dan pembatasan jelas terhadap jenis pekerjaan PKWT dan outsourcing. Kita perlu koreksi agar perlindungan pekerja tetap kuat tanpa mengekang ruang usaha,” ujar Gamal kepada koranmerdeka.co, Senin (10/11/2025).

Gamal juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang saling menghargai antara legislatif dan serikat pekerja. Menurutnya, perjuangan perlindungan tenaga kerja harus dilakukan bersama tanpa saling merendahkan.

“Kami juga berjuang bersama buruh, baik di pusat maupun di daerah. Semua pihak harus saling menghargai dalam memperjuangkan kepentingan pekerja,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Dalam kesempatan yang sama anggota Komisi IX DPR, Ahmad Safei, menyoroti perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha dalam penyusunan RUU ini.

“Kami memahami hak-hak pekerja perlu dijamin, tapi juga tidak bisa mengabaikan keberlangsungan usaha. Regulasi harus memastikan kedua pihak memperoleh hak dan kewajibannya secara seimbang,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia juga menegaskan pentingnya peran negara dan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk dalam memastikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Dari pihak pekerja, Serikat Buruh Borneo Kalimantan Timur, Neneng Herawati, menilai revisi terhadap undang-undang sebelumnya justru banyak mengurangi hak-hak pekerja. Ia menyoroti lemahnya pengawasan, lambannya penyelesaian kasus upah lembur, serta praktik outsourcing yang tidak sesuai aturan.

“Undang-undang lama sebenarnya sudah cukup baik (UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan). Tapi setelah direvisi, banyak hak pekerja berkurang, dari pesangon hingga sistem kontrak. Pengawasan juga masih lemah, padahal buruh di lapangan yang paling terdampak,” ujar Neneng.

Neneng juga menekankan agar outsourcing hanya diterapkan pada pekerjaan yang bersifat sementara, bukan pada sektor inti seperti tambang dan perkebunan, yang banyak mempekerjakan pekerja kontrak jangka pendek.

Sebagai kesimpulan, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menyampaikan dialog di Samarinda tersebut mencerminkan semangat mencari titik tengah antara perlindungan pekerja dan kepastian usaha. Komisi IX DPR menegaskan bahwa aspirasi dari serikat buruh dan pengusaha di daerah akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan realistis.

Dengan mendengar langsung keluhan dan kebutuhan dari lapangan, DPR berharap regulasi baru nanti tidak hanya berpihak pada satu pihak, tetapi menjadi instrumen keadilan sosial bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.

“Masukan-masukan yang disampaikan tadi ini akan menjadi masukan yang komprehensif dan nantinya akan menjadi bahan masukan bagi panitia kerja untuk menyempurnakan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan dalam Rapat Panja di Komisi IX DPR RI,” tutup Yahya. 

Anggota Komisi IX DPR DPR RI Gamal Revisi UU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Keberlanjutan Usaha
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?