Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Aria Bima: Regulasi dan Tata Kelola Free Trade Zone di Kepri Harus Sinkron
DPR

Aria Bima: Regulasi dan Tata Kelola Free Trade Zone di Kepri Harus Sinkron

RedaksiBy RedaksiSeptember 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) membutuhkan regulasi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan otoritas pusat. Hal ini disampaikan saat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin (29/9/2025).

Menurut Aria Bima, penetapan FTZ yang berlaku sejak 2007 hingga kini belum menunjukkan keselarasan tata kelola. Ia menilai, masih ada tarik-menarik kewenangan antara Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, dan Badan Pengelola Batam. “Kita ingin memastikan apakah Perpres FTZ ini sudah cukup memberi kewenangan yang searah, atau justru membuat pengelolaan jadi tumpang tindih,” ujarnya kepada koranmerdeka.co. 

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan segera mengundang seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Gubernur Kepri, kepala daerah di BBK, hingga Badan Pengelola Batam untuk mencari titik temu tata kelola. Aria Bima menekankan perlunya grand design pengembangan kawasan yang terintegrasi agar arah pembangunan lebih terukur.

Ia menambahkan, kehadiran Komisi II di Kepri dimaksudkan untuk mencari solusi atas kebuntuan yang terjadi di lapangan. “Grand design itu harus menjadi payung besar. Jangan sampai Pemprov terpinggirkan, sementara Wali Kota Batam dan Badan Otorita justru lebih dominan. Pendulum ini harus ditarik ke tengah,” tegasnya.

Aria Bima menutup dengan menyatakan bahwa perbaikan tata kelola FTZ BBK merupakan langkah strategis agar kawasan tersebut benar-benar menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional, bukan hanya bagi Batam, melainkan juga Bintan dan Karimun. 

Aria Bima Aria Bima: Regulasi dan Tata Kelola Free Trade Zone di Kepri Harus Sinkron DPR RI Wakil Ketua Komisi II DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?