Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Hetifah: Pendidikan di Bali Harus Pulih Cepat Pasca Banjir
DPR

Hetifah: Pendidikan di Bali Harus Pulih Cepat Pasca Banjir

RedaksiBy RedaksiSeptember 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9 September 2025 lalu. Berdasarkan laporan BPBD Bali, terdapat 120 titik banjir di 7 kabupaten/kota serta 12 titik longsor di 3 kabupaten. Dampak besar juga dirasakan dunia pendidikan, dengan 1.835 sekolah terdampak, termasuk 60 sekolah yang mengalami kerusakan berat.


“Yang paling memprihatinkan adalah ribuan murid dan ratusan guru ikut terdampak. Meskipun saat kejadian mereka sedang libur Hari Raya Pagerwesi, kerusakan infrastruktur sekolah tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena akan menghambat layanan pendidikan,” ujar Hetifah melalui rilis yang diterima koranmerdeka.co, Selasa (16/9/2025). 


Komisi X DPR RI, kata Hetifah, akan menggunakan fungsi anggaran dan pengawasannya untuk memastikan Kemendikdasmen dapat segera mengalokasikan anggaran darurat perbaikan sarana-prasarana sekolah. Hal ini penting agar kegiatan belajar dapat berjalan kembali sebelum tahun ajaran baru 2026.


Selain itu, Hetifah juga mendorong koordinasi erat antara Kemendikdasmen dan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten di Bali dalam memetakan langkah pemulihan. “Jika diperlukan, siswa-siswa dari sekolah terdampak bisa sementara menumpang belajar di sekolah terdekat yang aman. Intinya, jangan sampai anak-anak kita tertinggal pelajaran akibat bencana ini,” tegasnya.


Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemprov Bali dan Sekretariat SPAB dalam memperbarui data sekolah terdampak serta menyalurkan bantuan darurat. Hetifah juga memberikan apresiasi kepada Kemendikdasmen yang sigap turun langsung ke Bali, meninjau sekolah-sekolah yang rusak, serta berkoordinasi cepat dengan dinas pendidikan setempat untuk memastikan layanan pendidikan segera pulih. Menurut Hetifah, langkah ini harus menjadi contoh mitigasi pendidikan di daerah lain yang rawan bencana.


“Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal agar pemulihan pendidikan di Bali pasca banjir dapat berjalan cepat, efektif, dan jangan sampai anak-anak Bali kehilangan hak belajarnya,” pungkasnya. 

DPR RI Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI Pendidikan di Bali Harus Pulih Cepat Pasca Banjir
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

DPR September 15, 2026

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat mekanisme check and balance dalam setiap tahapan perampasan dan pengelolaan…

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026

Perkuat Pendampingan Jemaah Haji, Seluruh Petugas Diusulkan Dibekali Materi Fikih

September 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?