Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi IX Apresiasi Kebijakan 60% Tenaga Kerja Lokal di Gresik
DPR

Komisi IX Apresiasi Kebijakan 60% Tenaga Kerja Lokal di Gresik

RedaksiBy RedaksiSeptember 13, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini (tengah), saat memimpin kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Gresik/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi IX DPR RI mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang mewajibkan perusahaan besar mempekerjakan 60% tenaga kerja dari Jawa Timur, dengan 25% di antaranya berasal dari Gresik. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis yang memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam dunia industri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menilai kebijakan tersebut memberi harapan baru, khususnya bagi generasi muda. “Ini semua tergantung oleh kesiapan SDM di Gresik sendiri. Saya kira kebijakan ini sangat positif, memberikan angin segar untuk anak muda. Tapi masalahnya apakah bisa memenuhi kuota yang diminta? Maka harus ada politeknik, agar perusahaan-perusahaan bisa langsung menyeleksi sesuai dengan kompetensi yang ada,” ujarnya saat kunjungan kerja di Gresik, Jumat (12/9/2025).

Menurut Yahya, keberadaan politeknik atau lembaga pendidikan vokasi akan memperkuat link and match antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Dengan begitu, kuota tenaga kerja lokal yang ditetapkan dapat benar-benar diisi oleh tenaga profesional yang sesuai dengan kualifikasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan kebijakan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang kualitas SDM. “Ada peraturan daerah di Gresik dimana 60% pegawai perusahaan harus berasal dari Jawa Timur, dengan rincian 35% warga Jatim dan 25% warga Gresik. Tentu presentase ini berisi orang-orang yang kompeten,” jelasnya.

Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Gresik turut dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, APINDO, serta mitra-mitra Komisi IX lainnya. Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal, sehingga mampu bersaing di tengah pertumbuhan industri yang pesat.

DPR RI Komisi IX Apresiasi Kebijakan 60% Tenaga Kerja Lokal di Gresik Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Perjelas Pembagian Kewenangan Penyidik, Jaksa, dan Pengadilan dalam Perampasan Aset: Jangan Satu Institusi!

DPR September 15, 2026

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat mekanisme check and balance dalam setiap tahapan perampasan dan pengelolaan…

RUU Perampasan Aset Harus Cegah Perbedaan Nilai Kerugian, Buka Ruang Evaluasi UU secara Berkala

September 15, 2026

Soroti Gangguan KRL Bogor, Teguh Iswara Ingatkan Pentingnya Komunikasi Publik

September 14, 2026

Perkuat Pendampingan Jemaah Haji, Seluruh Petugas Diusulkan Dibekali Materi Fikih

September 14, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?