Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Diupayakan Rampung Tahun 2025
DPR

RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Diupayakan Rampung Tahun 2025

RedaksiBy RedaksiSeptember 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi III DPR RI akan berupaya untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Perampasan Aset di tahun 2025 ini.  

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding usai Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pertemuan itu sendiri dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi soal RUU KUHAP bersama para stakehlolders penegak hukum di Mapolda Sulsel.

“Jadi memang dua Rancangan Undang-Undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” ujarnya kepada koranmerdeka.co, di Jakarta, Jumat (12/09/2025). 

Sudding menjelaskan bahwa RUU KUHAP akan menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktek perampasan aset nantinya. Oleh karena itu Ia menekankan bahwa akan lebih baik bila RUU KUHAP terlebih dulu dirampungkan kemudian baru membahas RUU Perampasan Aset. 

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI memberikan atensi terhadap RUU Perampasan Aset. RUU itu pun sudah dimasukkan sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) tahun 2025 dan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. 

“Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025. Yaitu, satu RUU tentang Perampasan Aset, dua RUU Tentang Kamar Dagang Industri, tiga RUU Tentang Kawasan Industri. Jadi RUU Perampasan Aset tidak ada lagi di Pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk dalam tahun 2025,” ujar Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (09/09/2025).

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset Diupayakan Rampung Tahun 2025 Sarifuddin Sudding
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

Juli 31, 2026

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Komisi X Hormati Putusan MK, Kurnia sih Minta Transisi Pendanaan MBG Disiapkan Matang

DPR Juli 31, 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan…

Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

Juli 31, 2026

Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

Juli 31, 2026

Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

Juli 31, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?