Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX Tagih Investigasi BGN
DPR

Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX Tagih Investigasi BGN

RedaksiBy RedaksiSeptember 4, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penggunaan ompreng mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai jika tidak segera ditangani kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.


“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut dari hulu ke hilir, mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” katanya dalam keterangan rilisnya yang diterima koranmerdeka.co, Kamis (4/9/2025).


Dia menjelaskan persoalan kehalalan di Indonesia merupakan masa sensitif yang bisa memicu kemarahan publik. Menurutnya BGN harus benar-benar memastikan jika isu ompreng mengandung minyak babi tidak benar. “Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.


Neng Eem mengungkapkan dengan mayoritas muslim persoalan halal dan haram merupakan masalah prinsip. Jika hal ini tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua atau wali murid yang akan melarang anak-anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG. “Padahal MBG merupakan prioritas program dari Presiden Prabowo,” katanya.


Politisi Fraksi PKB itu menegaskan persoalan halal dan haram tidak boleh diabaikan dengan alasan apapun. Apalagi jika sekadar persoalan harga ompreng yang murah. “Mungkin mitra dapur MBG ingin ompreng yang murah sehingga tidak terlalu memperhatikan bahan ompreng yang diimpor dari negara lain,” katanya.


Neng Eem meminta jika mitra dapur terbukti melakukan pelanggaran terkait masalah ompreng ini, BGN harus bertindak tegas. Menurutnya BGN bisa memberikan sanksi pencoretan dan memblack list mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi. “Efek jera penting diberikan karena praktik semacam ini menodai semangat mulia pemenuhan gizi anak bangsa sesuai amanah Presiden Prabowo,” tegasnya. Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penggunaan ompreng mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai jika tidak segera ditangani kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.


“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut dari hulu ke hilir, mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” katanya dalam keterangan rilisnya yang diterima Parlementaria, Kamis (4/9/2025).


Dia menjelaskan persoalan kehalalan di Indonesia merupakan masa sensitif yang bisa memicu kemarahan publik. Menurutnya BGN harus benar-benar memastikan jika isu ompreng mengandung minyak babi tidak benar. “Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.


Neng Eem mengungkapkan dengan mayoritas muslim persoalan halal dan haram merupakan masalah prinsip. Jika hal ini tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua atau wali murid yang akan melarang anak-anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG. “Padahal MBG merupakan prioritas program dari Presiden Prabowo,” katanya.


Politisi Fraksi PKB itu menegaskan persoalan halal dan haram tidak boleh diabaikan dengan alasan apapun. Apalagi jika sekadar persoalan harga ompreng yang murah. “Mungkin mitra dapur MBG ingin ompreng yang murah sehingga tidak terlalu memperhatikan bahan ompreng yang diimpor dari negara lain,” katanya.


Neng Eem meminta jika mitra dapur terbukti melakukan pelanggaran terkait masalah ompreng ini, BGN harus bertindak tegas. Menurutnya BGN bisa memberikan sanksi pencoretan dan memblack list mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi. “Efek jera penting diberikan karena praktik semacam ini menodai semangat mulia pemenuhan gizi anak bangsa sesuai amanah Presiden Prabowo,” tegasnya. 

Anggota Komisi IX DPR RI DPR RI Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

Juni 9, 2026

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

BAM DPR RI Inisiatif Selesaikan Persoalan Resettlement Warga Eks Blang Lancang-Rancang Lhokseumawe

DPR Juni 9, 2026

Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan pemukiman kembali (resettlement)…

Mulyadi Pertanyakan Dasar Pemetaan LSD dan LP2B dalam Pembahasan RUU Komoditas Strategis

Juni 9, 2026

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

Juni 8, 2026

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

Juni 8, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?