Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»EBET Jadi Faktor Kunci dalam Pasar Global dan Ketahanan Energi
DPR

EBET Jadi Faktor Kunci dalam Pasar Global dan Ketahanan Energi

RedaksiBy RedaksiSeptember 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, saat bertukar cinderamata dalam Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI ke Universitas Gadjah Mada, Sleman, DIY/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto, menegaskan bahwa pengembangan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) merupakan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi bagi Indonesia. EBET, katanya, menjadi faktor kunci dalam pasar global saat ini dan ketahanan energi di dalam negeri.

Menurut Totok, peralihan ke EBET bukan sekadar isu lingkungan, melainkan juga faktor krusial yang menentukan posisi Indonesia di pasar global. Dalam wawancaranya usai kunjungan, Totok Daryanto menyampaikan bahwa pasar dunia kini sangat dipengaruhi oleh jenis energi yang digunakan suatu negara. 

“Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) adalah kebutuhan kita yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena pasar dunia sekarang sangat ditentukan oleh jenis energi yang kita gunakan,” ujarnya kepada koranmerdeka.cousai Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi penyusunan revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, ke Universitas Gadjah Mada, Sleman, DIY, Jumat (29/08/2025).

Data menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil.  Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bauran energi primer Indonesia pada tahun 2023 masih didominasi oleh batu bara (sekitar 67 persen), diikuti oleh minyak bumi (sekitar 17 persen), dan gas bumi (sekitar 14 persen). 

Sementara itu, porsi EBET masih berada di angka yang relatif kecil, yaitu sekitar 12 persen. Menurutnya, ini menunjukkan tantangan besar dalam upaya mencapai target bauran EBET nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025. 

Melihat kebutuhan energi fosil yang masih tinggi bagi tenaga listrik dalam negeri bahkan melimpah ruah dan diekspor ke luar negeri, Komisi XII DPR RI akan terus mencoba pengalihan transisi energi tanpa harus mengorbankan keuntungan yang didapatkan.

“Jadi itu juga sesuatu yang harus kita lakukan. Namun dalam menjalankan ini kita harus tetap memperhatikan tentang ketahanan energi kita itu,” tutup Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

DPR RI EBET Jadi Faktor Kunci dalam Pasar Global dan Ketahanan Energi Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI Totok Daryanto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

Agustus 3, 2026

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA

DPR Agustus 3, 2026

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga…

Setjen DPR Apresiasi AJK 2026, Tegaskan Peran Pers Kawal Indonesia Emas 2045

Agustus 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi

Agustus 3, 2026

Vita Ervina Minta BPJS Ketenagakerjaan Tak Abaikan Standar Keselamatan Saat Pelatihan

Agustus 3, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?