Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»MPR»Hadiri Peringatan Hari Konstitusi 2025, Senator Dedi Iskandar Sebut Perubahan Konstitusi Sangat Penting Bagi DPD RI
MPR

Hadiri Peringatan Hari Konstitusi 2025, Senator Dedi Iskandar Sebut Perubahan Konstitusi Sangat Penting Bagi DPD RI

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara berpandangan perubahan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sangat penting bagi DPD RI. Ada tiga alasan Kelompok DPD MPR RI mengenai pentingnya mendorong perubahan konstitusi.

“Pertama, perlu payung hukum terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Salah satu solusinya adalah PPHN menjadi TAP MPR. Itu mengharuskan kita untuk melakukan perubahan konstitusi,” ujar Dedi Iskandar usai menghadiri momentum Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin malam (18/8/2025).

Alasan kedua, lanjut Senator dari Provinsi Sumatera Utara, terkait sistem presidensial. “Mengenai sistem presidensial, saya kira batu ujinya baru kita lewati setahun yang lalu dan karenanya sistem presidensial kita yang ada sekarang masih cukup untuk kita pertahankan,” katanya.

Alasan ketiga, menurut Dedi, terkait kewenangan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Harapannya, kewenangan DPD RI tidak sekadar hanya ikut mengusulkan dan membahas, tetapi ikut membicarakan dan memutuskan legislasi yang berhubungan dengan daerah.  “Itu menjadi harapan dari 152 anggota DPD RI dan juga harapan dari para anggota DPD RI pada periode sebelumnya,” tutur Dedi.

Menurut Dedi, usulan untuk melakukan perubahan Konstitusi merupakan harapan kita semua sebagai wakil daerah untuk memberikan kekuatan bagi institusi dan lembaga DPD RI. “Ini penting agar DPD RI  betul-betul dirasakan keberadaan dan kebermanfaatannya bagi pembangunan daerah,” tegas Dedi.

Dedi mengingatkan Peringatan Hari Konstitusi tahun 2025 tidak sekadar mengingat dan mengurai cerita panjang sejarah perkembangan dan dinamika konstitusi kita sebagai bangsa.

Namun, kata dia, lebih dari itu bahwa konstitusi tetap menjadi pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Konstitusi adalah hidup kita sebagai sebuah bangsa yang berada di tengah-tengah bangsa lain di dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, konstitusi yang kuat akan menjadikan negara kita juga kuat, di samping itu pengalaman kita terhadap konstitusi menjadi penting bagi kita untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Dalam pandangan kami bahwa konstitusi sesuatu yang sangat penting, tetapi jika di kemudian hari dibutuhkan perubahan dalam konstitusi dalam rangka menyahuti dinamika perubahan dan perkembangan zaman sekaligus mengatur kewenangan kelembagaan berbangsa dan bernegara maka perubahan bukanlah sesuatu yang tidak dimungkinkan,” ujarnya.

“Perubahan itu menjadi sebuah situasi yang tidak bisa ditolak maka DPD RI memandang perubahan hari ini menjadi penting dengan tiga alasan di atas,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dedi Iskandar mengatakan Kelompok DPD RI di MPR RI akan terus mendorong agenda perubahan UUD 1945 pada tahun 2026. Keinginan perubahan UUD 1945 dalam rangka penataan lembaga kenegaraan dalam sistem pemerintahan presidensial. “Itu menjadi harapan dari banyak pihak termasuk masyarakat sipil,” ujarnya.

Menurut Dedi, keinginan perubahan konstitusi itu mengemuka dalam berbagai kesempatan oleh para pakar. Salah satunya saat Diskusi Publik Kelompok DPD RI di MPR bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945” pada Mei 2025 2025 lalu.

Menurut Dedi Iskandar, tahun 2025 sebagai tahun yang sangat penting bagi DPD RI terutama karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan sinyal adanya penataan kelembagaan lembaga negara.
Hal ini dibuktikan dengan persetujuan RUU DPD RI masuk dalam RUU Prolegnas 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI untuk mempersiapkan naskah akademiknya dan draf RUU tersebut.

“Kami berharap ini menjadi salah satu pintu solusi memperkuat kewenangan DPD RI terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. Oleh karena itu, momentum ini sangat strategis bagi DPD RI,” pungkasnya.

Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?