Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»MPR»Merah Putih dan Jolly Roger: Dilema Nasionalisme di Era Pop Culture
MPR

Merah Putih dan Jolly Roger: Dilema Nasionalisme di Era Pop Culture

RedaksiBy RedaksiAgustus 7, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fenomena pengibaran bendera bajak laut “Jolly Roger” dari serial kartun One Piece menjadi salah satu tanda perubahan zaman. Di mana identitas kolektif bangsa diuji oleh daya tarik budaya luar yang begitu kuat. Generasi muda kini tidak hanya menjadi konsumen budaya global, tetapi mulai mengadopsinya sebagai identitas alternatif.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, Johan Rosihan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/8/2025).

Johan Rosihan menekankan permasalahan yang timbul bukan terletak pada fandom atau kecintaan terhadap budaya pop itu sendiri, melainkan pada pemaknaan simbol dan tempat yang diberikannya. Mengibarkan bendera bajak laut di puncak gunung Indonesia tidak bisa dilepaskan dari konotasi simbolik.

“Seolah menyandingkan atau bahkan menggantikan simbol negara. Tindakan ini, disengaja atau tidak, telah menyentuh wilayah sensitive dalam kesadaran berbangsa,” ungkapnya

Johan mengatakan bahwa bendera Merah Putih bukan hanya kain berwarna, tetapi simbol sah kedaulatan bangsa sebagaimana tercantum dalam Pasal 35 UUD NRI 1945 dan diperkuat melalui UU No. 24 Tahun 2009. Secara eksplisit menyatakan bahwa bendera negara tidak boleh diperlakukan secara sembarangan, apalagi digantikan oleh simbol lain di ruang-ruang yang bersifat resmi atau publik.

“Dengan kata lain, perlakuan terhadap bendera negara adalah bagian dari penghormatan terhadap kedaulatan dan martabat bangsa,” tegasnya

Di sisi lain, Johan menyampaikan tindakan mengibarkan bendera fiksi sebagai pengganti Merah Putih bukan hanya pelanggaran etika kebangsaan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Meski pelakunya mungkin tidak menyadari dampaknya, negara tetap memiliki kewajiban untuk menegakkan aturan yang melindungi simbol-simbol kedaulatan.

Oleh karena itu, perlu ada penguatan regulasi dan penegakan hukum secara bijak, tapi tegas. Negara tidak boleh membiarkan tindakan ini menjadi trend karena akan menciptakan preseden negatif yang menurunkan nilai simbolik negara dalam benak politik.

Budaya global bukan suatu hal yang perlu dimusuhi, tapi ketika budaya pop dari luar negeri mulai menggantikan simbol-simbol kebangsaan, Indonesia sedang menghadapi krisis identitas yang nyata. Fenomena ini menunjukkan bahwa nasionalisme Indonesia belum cukup mengakar secara kultural dalam generasi muda. Mereka hidup dalam dunia digital yang tanpa batas, tetapi tidak cukup dibekali dengan fondasi nilai kebangsaan yang kuat.

“Di sinilah pentingnya revitalisasi narasi kebangsaan. Kita harus belajar menyampaikan nasionalisme dalam bahasa yang dipahami dan dirasakan oleh generasi digital. Merah Putih harus tampil bukan hanya di dinding kelas, tapi juga dalam meme, lagu, film, dan budaya digital yang mereka konsumsi setiap hari,” kata Johan

Pendidikan Kewarganegaraan Perlu Direformulasi

Anggota MPR Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Sumbawa, NTB, ini mendorong agar pemerintah segera mereformulasi pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) agar tidak hanya fokus pada hafalan, tetapi menghidupkan nilai kebangsaan dalam bentuk narasi dan praktik sosial yang relevan.

“Kita membutuhkan pendekatan baru dalam pendidikan karakter kebangsaan, yakni pendekatan yang berbasis pada pengalaman, narasi, dan simbol yang relevan. Jika Merah Putih ingin tetap hidup dalam sanubari generasi muda, maka kita harus menampilkan kisah-kisah inspiratif di baliknya, bukan sekadar larangan atau kewajiban,” tuturnya

Dia juga mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara MPR RI, Kementerian Pendidikan, Kementerian Komdigi, hingga komunitas kreatif untuk memperkuat nasionalisme kultural.

“MPR RI sebagai lembaga penjaga konstitusi dan ideologi negara memiliki tanggung jawab strategis. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan harus lebih inovatif dan inklusif. Misalnya, menggandeng komunitas kreatif, influencer, dan content creator untuk menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dalam format yang mudah dicerna oleh anak muda,” tambahnya

Meski menyayangkan tindakan pengibaran bendera fiksi, Johan mengingatkan bahwa negara tidak boleh bertindak represif, tetapi tetap harus hadir untuk menegaskan batas antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara.

“Kebebasan berekspresi adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, seperti yang diatur dalam Pasal 28J UUD NRI 1945, setiap hak dasar selalu dibatasi oleh hak orang lain, nilai moral, keamanan, dan ketertiban umum. Maka kebebasan tidak bisa dimaknai sebagai kebolehan absolut tanpa tanggung jawab,” ungkapnya

Prinsip konstitusi harus tetap dijaga, harus menjadi jangkar dalam menghadapi badai globalisasi budaya. Menjadi tugas seluruh rakyat Indonesia untuk mempertemukan antara kebebasan dan nasionalisme dalam satu ruang nilai yang sehat dan produktif.

Masyarakat juga perlu terus diedukasi tentang pentingnya menjaga simbol-simbol negara. Kesadaran ini bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif kita sebagai bangsa. Ini soal harga diri bersama, bukan semata soal aturan hukum.

Indonesia mpr ri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Eddy Soeparno Ajak Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

September 8, 2025

Catatan Politik Bamsoet: Membarui Konstitusi Agar Negara Adaptif di Era AI-Post Truth

September 7, 2025

Orasi Ilmiah Eddy Soeparno: Perluas Reskilling dan Upskilling Pekerja Cegah Meluasnya PHK

September 6, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?