Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Sebesar 179,7 Miliar
DPR

Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Sebesar 179,7 Miliar

RedaksiBy RedaksiJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran tahun 2025 untuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) sebesar Rp179.739.976.000. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid menjelaskan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas pembukaan blokir anggaran senilai Rp8.009.173.000 yang dialokasikan untuk operasional perkantoran BP Haji. Selain itu, terdapat pengalihan anggaran dari Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama (KULKB) sebesar Rp9.747.105.000 untuk penyiapan dan rehabilitasi infrastruktur kantor.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran yang berasal dari pembukaan blokir anggaran BP Haji Tahun 2025 sebesar Rp8,009 miliar. Dana ini akan digunakan untuk operasional perkantoran,” ujar Abdul Wachid.

Sebelumnya, BP Haji sempat mengalami pemangkasan anggaran signifikan dari Rp179 miliar menjadi sekitar Rp108 miliar karena kebijakan efisiensi di lingkungan Kementerian Agama. Namun setelah dilakukan rekonstruksi dan relaksasi anggaran, alokasi dana untuk BP Haji dikembalikan ke semula.

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa lembaganya saat ini masih menumpang di kantor Kementerian Agama dan belum memiliki gedung operasional sendiri. Oleh karena itu, dana tambahan tersebut juga akan digunakan untuk menyewa gedung milik BUMN sebagai kantor sementara BP Haji.

“Penambahan anggaran ini sangat krusial, terutama karena BP Haji belum memiliki kantor mandiri. Kami memerlukan alokasi dana yang cukup untuk mendukung aktivitas kelembagaan dan pelayanan haji secara optimal,” kata Irfan.

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama setelah relaksasi sebesar Rp63.103.713.000. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat program kerukunan umat beragama dan layanan kehidupan beragama yang menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia.

Mengingat kompleksitas dan skala penyelenggaraan haji, kebutuhan akan lembaga yang profesional dan fasilitas penunjang menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.

Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung BP Haji dalam menjalankan fungsi kelembagaan, termasuk penguatan aspek manajerial, kelembagaan, dan infrastruktur, demi mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efektif, efisien, dan berkualitas.

Abdul Wachid DPR RI Komisi VIII Setujui Tambahan Anggaran BP Haji 2025 Wakil Ketua Komisi VIII
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?