Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi XIII Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia Bahas Tiga Isu Ponpes Al-Zaytun
DPR

Komisi XIII Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia Bahas Tiga Isu Ponpes Al-Zaytun

RedaksiBy RedaksiJuli 15, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam foto bersama usai menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi XIII DPR RI menerima audiensi dari Yayasan Pesantren Indonesia terkait berbagai persoalan yang sedang dihadapi Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025). Pertemuan ini menjadi forum penyampaian fakta, data, serta analisis terkini seputar kondisi Ponpes Al-Zaytun yang diterpa masalah beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya menerima kedatangan perwakilan Al-Zaytun guna membahas tiga isu utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Persoalan pertama berkaitan dengan status hukum yayasan yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Hukum.

“Hari ini Komisi XIII menerima audiensi Pondok Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun terkait dengan beberapa persoalan yang sedang mereka usahakan tuntaskan. Yang pertama adalah persoalan silang sengketa yayasan yang sedang dalam proses Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Komisi XIII mendukung agar cepat tuntas dan tidak bertele-tele. Segera saja Kementerian Hukum Direktorat Administrasi Hukum Umum untuk mengesahkan mana yayasan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Selanjutnya, ia menjelaskan isu kedua yang turut dibahas dalam audiensi tersebut adalah tudingan terhadap Al-Zaytun yang dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme. Komisi XIII menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti isu ini melalui kerja sama lintas lembaga.

Sugiat mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti isu yang menimpa Ma’had Al-Zaytun, khususnya yang berkaitan dengan tuduhan keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dan radikalisme.

“Komisi XIII nanti akan berkolaborasi dengan BNPT Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk katakanlah menginvestigasi sekaligus untuk menuntaskan isu yang terkenal di Ma’had Al-Zaytun,” ujarnya.

Sugiat menyebut bahwa isu tersebut diduga kuat merupakan hasil manipulasi sejumlah oknum. Ia juga berharap penuntasan permasalahan ini dapat memberikan ruang bagi Al-Zaytun untuk kembali fokus menjalankan aktivitas pendidikan secara normal dan lancar.

Sementara itu, isu ketiga yang mencuat dalam pertemuan menyangkut proses hukum atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang, tokoh yang disebut sebagai eks Ketua Dewan Pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun.

“Yang berikutnya adalah yang terkait dengan kasus TPPU yang itu terkena ke Panji Gumilang sebagai eks ketua dewan pembina Pesantren Indonesia Ma’had Al-Zaytun. Kita berharap ini bisa tuntas, penegakan hukumnya bisa tuntas terkait dengan kasus pidana maupun perdata yang ada ke oknum-oknum yang ada Ma’had Al-Zaytun,” katanya.

Komisi XIII menegaskan akan terus memantau perkembangan ketiga persoalan tersebut dan akan menjalin koordinasi intensif dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan penyelesaiannya berjalan sesuai prinsip keadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya pikir Komisi XIII akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan yang ada,” pungkas Sugiat Santoso.

Pondok Pesantren Ma’had Al‑Zaytun di Indramayu menjadi sorotan publik lantaran beebrapa kasus dan kontroversi yang muncul. Berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan LBM PWNU Jabar menuding lembaga tersebut mengajarkan ajaran menyimpang, bahkan ada indikasi keterlibatan dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang diduga kuat terkait dengan pimpinan pesantren tersebut.

Kontroversi lain yang turut menyeret nama lembaga ini adalah terungkapnya dugaan pelanggaran hukum terkait tindak pidana pencucian uang, yang menyeret sosok Panji Gumilang sebagai eks Ketua Dewan Pembina. Saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. 

DPR RI Komisi XIII Terima Audiensi Yayasan Pesantren Indonesia Bahas Tiga Isu Ponpes Al-Zaytun Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

Nasional April 23, 2026

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatat realisasi investasi pada Triwulan I 2026 mencapai Rp17,4 triliun.…

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?