Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Firman Soebagyo: RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law
DPR

Firman Soebagyo: RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law

RedaksiBy RedaksiApril 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan dibahas dengan menggunakan metode Omnibus Law. Menurutnya, metode tersebut perlu dilakukan karena mengkompilasi seluruh undang-undang pemilu dari Pilkada dan undang undang lainnya yang terkait menjadi satu.

“Sampai sekarang kan belum ada juga (kepastian mengenai revisi UU Pemilu dibahas di Komisi II atau Baleg). Kalau kemarin Pak Doli sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II dan kami juga di Baleg, bersepakat itu (UU Pemilu) direvisi dengan menggunakan metode Omnibus Law. Jadi ada beberapa UU yang harus disatukan, disederhanakan,” ungkap dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

“Kenapa itu harus dibikin metode Omnibus Law, karena, mengkompilasi atau mengkolaborasikan seluruh undang-undang pemilu dari Pilkada dan lain sebagainya menjadi satu,” sambungnya.

Meski demikian, menurutnya ada pula gagasan-gagasan lain berkaitan dengan sifat independen lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai contoh yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap dinilai tidak lagi independen dan banyak ‘permainan’ di dalamnya.

“KPU itu diharapkan lebih independen daripada (KPU) yang dulu di tahun 1979. Ternyata sekarang kan KPU itu justru tidak independen. Ada gagasan juga dari beberapa parpol, kalau bisa KPU itu nanti ada unsur parpol di dalam. Apakah nanti sifatnya itu hanya sebagai fungsi pengawas di dalamnya atau seperti apa, nanti kita nunggu selanjutnya,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Maka dari itu, ia menilai hal tersebut juga penting dibahas mengingat kinerja pengawas KPU dalam hal ini Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dinilai tidak berfungsi.

“Supaya parpol juga punya kewenangan, punya kontrol di dalam, ‘permainan’ kan di dalam. Tapi kalau ditongkrongin, kan mereka paling tidak sungkan lah, kalau sekarang kan bebas,” katanya.

Terkait adanya tarik-menarik untuk pembahasan UU Pemilu ini, Firman menyatakan sebaiknya inisiator revisi UU ini adalah dari DPR yang memang kepentingan langsung berada di parpol.

“Kalau dibuat oleh pemerintah, kan pemerintah bukan sebagai peserta pemilu. Yang membuat itu adalah yang punya kepentingan. Yang tahu celahnya, kelemahannya, kelebihan, kekurangannya dari parpol yang selama ini ikut pemilu,” tandasnya. 

Baleg DPR RI DPR RI Firman Soebagyo RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?