Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

April 24, 2026

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Firman Soebagyo: RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law
DPR

Firman Soebagyo: RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law

RedaksiBy RedaksiApril 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu akan dibahas dengan menggunakan metode Omnibus Law. Menurutnya, metode tersebut perlu dilakukan karena mengkompilasi seluruh undang-undang pemilu dari Pilkada dan undang undang lainnya yang terkait menjadi satu.

“Sampai sekarang kan belum ada juga (kepastian mengenai revisi UU Pemilu dibahas di Komisi II atau Baleg). Kalau kemarin Pak Doli sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II dan kami juga di Baleg, bersepakat itu (UU Pemilu) direvisi dengan menggunakan metode Omnibus Law. Jadi ada beberapa UU yang harus disatukan, disederhanakan,” ungkap dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

“Kenapa itu harus dibikin metode Omnibus Law, karena, mengkompilasi atau mengkolaborasikan seluruh undang-undang pemilu dari Pilkada dan lain sebagainya menjadi satu,” sambungnya.

Meski demikian, menurutnya ada pula gagasan-gagasan lain berkaitan dengan sifat independen lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai contoh yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap dinilai tidak lagi independen dan banyak ‘permainan’ di dalamnya.

“KPU itu diharapkan lebih independen daripada (KPU) yang dulu di tahun 1979. Ternyata sekarang kan KPU itu justru tidak independen. Ada gagasan juga dari beberapa parpol, kalau bisa KPU itu nanti ada unsur parpol di dalam. Apakah nanti sifatnya itu hanya sebagai fungsi pengawas di dalamnya atau seperti apa, nanti kita nunggu selanjutnya,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Maka dari itu, ia menilai hal tersebut juga penting dibahas mengingat kinerja pengawas KPU dalam hal ini Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dinilai tidak berfungsi.

“Supaya parpol juga punya kewenangan, punya kontrol di dalam, ‘permainan’ kan di dalam. Tapi kalau ditongkrongin, kan mereka paling tidak sungkan lah, kalau sekarang kan bebas,” katanya.

Terkait adanya tarik-menarik untuk pembahasan UU Pemilu ini, Firman menyatakan sebaiknya inisiator revisi UU ini adalah dari DPR yang memang kepentingan langsung berada di parpol.

“Kalau dibuat oleh pemerintah, kan pemerintah bukan sebagai peserta pemilu. Yang membuat itu adalah yang punya kepentingan. Yang tahu celahnya, kelemahannya, kelebihan, kekurangannya dari parpol yang selama ini ikut pemilu,” tandasnya. 

Baleg DPR RI DPR RI Firman Soebagyo RUU Pemilu Perlu Dibahas dengan Metode Omnibus Law
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Tok! RUU PPRT Sah Dibawa ke Paripurna, Tekankan Jaminan Sosial Kesehatan hingga Ketenagakerjaan

April 21, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

MIND ID Catat Pendapatan Rp139 Triliun Berkat Hilirisasi

Nasional April 24, 2026

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi…

Batam Torehkan Prestasi Investasi Triwulan I 2026 Tembus Rp17,4 Triliun

April 23, 2026

GKR Hemas Dinobatkan Jadi Senator Perempuan Penggerak Harmoni dan Budaya

April 23, 2026

Mandeg 22 Tahun, DPR Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT, Kawal Masa Transisi

April 21, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?