Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, Mufti Anam Pertanyakan Transparansi Subsidi
DPR

Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, Mufti Anam Pertanyakan Transparansi Subsidi

RedaksiBy RedaksiApril 9, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak, pasca kebijakan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 VA ke bawah untuk periode Januari dan Februari 2025. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) transparan terkait kebijakan subsidi tarif listrik tersebut.

“Kenaikan tajam tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat pasca-berakhirnya program diskon tarif 50 persen pada Februari 2025 menimbulkan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan PLN,” kata Mufti Anam melalui rilis yang diterima oleh koranmerdeka.co di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

“Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi kebijakan tarif listrik, perlindungan konsumen, serta efektivitas komunikasi publik dari instansi terkait,” sambungnya. 

Ia memaparkan banyak juga masyarakat yang mengeluhkan ketidaksesuaian durasi diskon listrik di media sosial. Hal ini, menurut Mufti, menunjukkan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. 

“Pemerintah dan PLN perlu menjelaskan secara terbuka terkait mekanisme program subsidi, syarat dan durasi berlakunya, karena ada berbagai ketidakkonsistenan informasi,” jelas Mufti. 

Sebagai Anggota Komisi di DPR yang bermitra dengan Kementerian BUMN itu pun menilai klaim PT PLN terkait kenaikan tarif listrik akibat pemakaian perlu diuji. Sebab, kata Mufti, banyak masyarakat yang menyatakan tidak ada perubahan signifikan terkait konsumsi listrik di rumahnya. 

“Penjelasan dari pihak PLN bahwa lonjakan tagihan disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar tanpa pembuktian yang jelas dan dapat diakses publik,” ungkapnya. 

“Banyak warga melaporkan tidak adanya perubahan signifikan dalam pola konsumsi mereka, bahkan dengan penggunaan listrik yang tergolong rendah,” imbuh Mufti. 

Oleh karena itu, dirinya meminta PLN untuk membuka data riil dan memberikan layanan audit pemakaian listrik secara transparan kepada pelanggan. “Kenaikan drastis tagihan listrik, khususnya bagi golongan masyarakat kelas menengah ke bawah, jelas berdampak pada daya beli dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga,” sebutnya.

Dalam situasi ekonomi yang kini cukup berat, terutama bagi kelas menengah, Mufti menilai ketidakpastian dan lonjakan tagihan listrik tanpa alasan yang jelas menjadi beban tambahan yang tidak kecil. 

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan subsidi dan penyesuaian tarif tidak justru memicu keresahan sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, Mufti mengatakan perlu ada evaluasi terhadap layanan PLN Mobile. Hal ini lantaran meski aplikasi PLN Mobile disebut sebagai sarana untuk memantau penggunaan listrik, masih banyak pelanggan yang belum familiar atau tidak mendapatkan edukasi memadai terkait cara membaca dan mengevaluasi riwayat pemakaian listrik mereka. 

“Ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan belum disertai dengan literasi digital yang merata,” ucap Legislator dari dapil Jawa Timur II tersebut.

Mufti pun mendesak Pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atas dampak kebijakan pencabutan diskon listrik, termasuk memastikan konsistensi informasi publik.

Mufti mengatakan, Komisi VI DPR mendorong PLN untuk mengkaji ulang sistem tarif dan pengawasan publik terhadapnya. PLN juga diminta untuk membuka forum pengaduan dan klarifikasi secara aktif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta menyediakan opsi audit pemakaian tanpa membebani pelanggan.

“Dengan kondisi seperti ini, sangat penting agar negara hadir tidak hanya dalam bentuk subsidi sesaat, tetapi melalui kebijakan energi yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada rakyat, terutama kelompok rentan,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Anggota Komisi VI DPR RI DPR RI Mufti Anam Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

DPR Maret 9, 2026

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan…

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?