Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Robert Kardinal: UU Otsus Papua Berikan Ruang Khusus Pengangkatan Honorer Jadi ASN
DPR

Robert Kardinal: UU Otsus Papua Berikan Ruang Khusus Pengangkatan Honorer Jadi ASN

RedaksiBy RedaksiApril 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, saat menerima aspirasi dari honorer daerah Kabupaten Sorong di Papua Barat Daya/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, Robert Joppy Kardinal, menggelar sosialisasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang digelar di Hotel Aquarius, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (5/4/25).

Adapun kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan 20 perwakilan dari total 530 tenaga honorer daerah Kabupaten Sorong yang telah mengabdi selama hampir dua dekade.

Pada kesempatan tersebut, Robert Kardinal yang juga turut didampingi oleh anggota DPD RI, Mananwir Paul Fincen Mayor, menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi serta diskusi terkait problematika status honorer yang selama ini tidak kunjung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat usai kegiatan, Robert Kardinal menegaskan bahwa persoalan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum diangkat menjadi ASN harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Otonomi Khusus memberikan ruang hukum yang sah dan kuat, atau yang dikenal sebagai lex specialist, untuk memperjuangkan nasib para honorer, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Memang banyak aturan dan undang-undangnya, tapi dalam konteks Papua, kita memiliki kekhususan melalui Otsus. Ini bisa menjadi landasan untuk mendorong agar tenaga honorer, khususnya OAP, bisa diterima menjadi PPPK atau CPNS. Kita harus pakai lex specialis itu,” tegas Robert dalam keterangan yang dikutip koranmerdeka.co di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, banyak honorer yang menggantungkan harapan besar kepada status ASN demi masa depan keluarga mereka. Kejelasan status bukan hanya soal hak-hak administratif, tetapi juga menyangkut martabat dan keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi mereka.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk membawa isu ini ke tingkat nasional. Ia akan menggunakan kewenangan legislatif di pusat untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur dan Bupati Sorong.

“Saya akan perjuangkan ini. Kita akan bicarakan langsung dengan Menpan RB dan Kepala BKN. Apalagi kalau kita bicara Papua, kita bicara tentang keadilan substantif. Ini bukan soal kuantitas, tapi soal hak masyarakat adat untuk diakomodasi dalam negara,” jelas Anggota Komisi IV DPR RI ini.

Robert juga menyoroti adanya dugaan praktik nepotisme dalam proses rekrutmen CPNS. Menurutnya, terdapat fenomena di mana tenaga honorer yang baru masuk justru lebih cepat diangkat menjadi ASN dibandingkan mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

Anggota DPR RI DPR RI Robert Joppy Kardinal UU Otsus Papua Berikan Ruang Khusus Pengangkatan Honorer Jadi ASN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?