Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri
DPR

Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri

RedaksiBy RedaksiMaret 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti masih lemahnya pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Ia menekankan pentingnya pembentukan kantor pelindungan pekerja migran di luar negeri, yang diharapkan dapat memaksimalkan komunikasi antara perwakilan negara dengan PMI.

“Undang-undang ini perlu mengatur keberadaan kantor pelindungan di luar negeri. Para pekerja migran adalah pahlawan devisa, sehingga mereka harus mendapat perlindungan yang jelas. Jangan hanya diberikan beban administratif, seperti kewajiban lapor ini-itu, mengikuti pendidikan, dan memenuhi berbagai syarat, tetapi ketika mereka sudah berangkat, justru tidak mendapatkan perlindungan yang memadai. Jika ini memang hak mereka sebagai warga negara, saya harap hal ini didetailkan dalam undang-undang,” tegasnya dalam rapat Panja di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi pekerja migran, mulai dari proses keberangkatan hingga jaminan perlindungan setibanya di negara tujuan. Menurutnya, diperlukan pendampingan dan mekanisme yang jelas, agar pekerja migran tidak mengalami keterlambatan atau bahkan terlantar saat tiba di negara tujuan.

“Ketika seseorang berangkat ke luar negeri, semuanya harus jelas. Seperti saat kita melakukan kunjungan kerja, kita tahu siapa yang menjemput di bandara, di mana akan ditempatkan, dan siapa yang akan mendampingi. Kalau tidak ada kantor pelindungan, bagaimana mereka bisa mendapatkan bantuan jika ada masalah? Ini yang harus disiapkan secara sistematis,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah III itu menambahkan, berbagai kendala ini ia temukan saat melakukan kunjungan ke Surabaya dan mewawancarai beberapa pekerja migran asal daerah tersebut.

“Mereka berangkat ke luar negeri dengan usaha dan biaya sendiri, tetapi setibanya di sana, tidak tahu harus bekerja di mana atau kepada siapa harus melapor jika ada masalah. Ini menjadi perhatian serius kita. Oleh karena itu, RUU ini harus benar-benar disempurnakan agar mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Anggota Baleg DPR RI DPR RI Firman Soebagyo Pekerja Migran Indonesia Pelindungan Pekerja MIgran
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?