Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Target Lifting Meleset, Kejati Tidak Pernah Serius Usut Dugaan Penyimpangan di Pertamina!
DPR

Target Lifting Meleset, Kejati Tidak Pernah Serius Usut Dugaan Penyimpangan di Pertamina!

RedaksiBy RedaksiFebruari 23, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat mengikuti Kunjungan spesifik Tim Komisi III dengan Kapolda Riau dan Kejati Riau, Pekanbaru, Riau/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati), khususnya yang ada di Pekanbaru, Riau, terkait pengawasan terhadap aktivitas Pertamina. Menurutnya, selama tiga hingga empat tahun terakhir, Kejati tidak pernah menyentuh perusahaan energi milik negara tersebut, meskipun banyak permasalahan terjadi di dalamnya.

“Mulai dari pengadaan kecil hingga proyek bernilai puluhan triliun rupiah, termasuk pengadaan rig dan geomembran yang menampung limbah, banyak laporan dari masyarakat yang kami terima. Namun, belum ada langkah konkret dari Kejati dalam mengusut dugaan penyimpangan ini,” ujar Hinca dalam Kunjungan spesifik Tim Komisi III dengan Kapolda Riau dan Kejati Riau, Pekanbaru, Riau, Sabtu, (22/02/2025).

Hinca menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan terhadap Kejati bertujuan untuk memastikan bahwa Pertamina dapat berkontribusi maksimal dalam mencapai swasembada energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Indonesia mengeluarkan sekitar Rp1,6 triliun per hari untuk mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika Pertamina dapat meningkatkan produksi, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi secara signifikan.

Ia juga menyinggung target lifting minyak yang ditetapkan Presiden Joko Widodo untuk Pertamina Hulu Rokan sebesar 200 ribu barel per hari (bph). Namun, realisasi produksi justru turun hingga 120 ribu bph. Menurutnya, ketidaktercapaian target ini mengindikasikan adanya permasalahan dalam perencanaan, tender, dan pelaksanaan proyek.

“Di sinilah seharusnya Kejaksaan berperan. Karena ini menyangkut uang negara, kejaksaan harus turun tangan dan mengusut dugaan penyimpangan. Saya bahkan sudah menyerahkan dokumen laporan masyarakat kepada Kejati, namun justru dinyatakan sebagai pendampingan proyek strategis. Jika proyek strategis tidak boleh disentuh, bagaimana mungkin ada transparansi dan akuntabilitas?!” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Demokrat ini juga menyoroti penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung pada Desember lalu terkait dugaan korupsi impor BBM di Pertamina. Temuan ini menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan yang telah diungkap sejak beberapa tahun lalu memang benar adanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Pertamina, yang memiliki lebih dari 200 anak perusahaan, agar tidak menjadi “negara dalam negara”. Menurutnya, Pertamina saat ini ibarat kapal Titanic yang tengah menuju kehancuran jika tidak segera diselamatkan.

Dalam rangka memastikan penegakan hukum di sektor energi, Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Sumber Daya Alam. Salah satu fokusnya adalah praktik pengeboran ilegal oleh masyarakat. Hinca menilai bahwa masyarakat yang mengebor minyak secara mandiri tidak dapat sepenuhnya disalahkan karena mereka hanya memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Aparat penegak hukum seharusnya mengawasi dan memastikan minyak hasil pengeboran rakyat ini dibeli oleh Pertamina sehingga bisa menambah lifting minyak nasional. Jangan justru masyarakat yang ditekan, sementara Pertamina yang legal tetapi menjalankan praktik yang ilegal dibiarkan,” ungkapnya.

Hinca mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja maksimal dalam mengawasi Pertamina dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan. Menurutnya, jika pengawasan dilakukan dengan baik, kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai 40 persen atau sekitar Rp1.000 triliun dapat ditekan.

“Kami sebagai mitra dari aparat penegak hukum akan terus mengevaluasi kinerja mereka. Kejati dan aparat lainnya harus bekerja dengan benar, karena menyelamatkan Pertamina berarti menyelamatkan Indonesia dari krisis energi. Jika tidak, kita akan terus menjadi negara yang bergantung pada impor dan kehilangan kedaulatan energi,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI DPR RI Hinca Panjaitan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kejati Tidak Pernah Serius Usut Dugaan Penyimpangan di Pertamina!
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?