Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Bahas RUU, Literasi dan Edukasi Jadi Hal Penting dalam Benahi SDM Koperasi
DPR

Bahas RUU, Literasi dan Edukasi Jadi Hal Penting dalam Benahi SDM Koperasi

RedaksiBy RedaksiFebruari 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Selly Andriany Gantina menilai permasalahan koperasi perlu dibenahi dari sisi tata Kelola Sumber Daya Manusia (SDM) terkait. Maka dari itu, Selly mendorong adanya perbaikan literasi dan edukasi bagi para anggota koperasi.

“Jadi kalau saya sampaikan kepada Ibu/Bapak sekalian, pengawasan terhadap koperasi-koperasi yang bermasalah ini, terkadang (yang ada di) kabupaten, kota, betul mereka tidak bisa mengawasi itu dengan baik,” ungkapnya dalam RDP Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2025)

Diketahui, Baleg DPR RI menggelar rapat pleno dengan menghadirkan Ketua BMT UGT Nusantara (Sidogiri), Ketua Kospin Jasa, Dr. Dewi Tenti Septi Artiany, S. H., M. H. (Pengamat Koperasi, Penulis Buku tentang Koperasi). Rapat tersebut dilakukan untuk mendengarkan pandangan dari pakar dalam rangka Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Adapun sebelumnya, para pakar menyampaikan bahwa salah satu yang menjadi kendala dalam perkoperasian di Indonesia yakni pengawasan. Lebih lanjut, Selly menilai bahwa seringkali permasalahan koperasi ditinjau dari sisi akuntabilitas dibandingkan dengan SDM. Padahal menurutnya, kejujuran orang yang mengurusnya menjadi sesuatu yang menjadi hal yang krusial.

“Terkadang literasi dan edukasi kepada anggotanya saja tidak pernah mereka lakukan.  Padahal itu adalah bagian yang harus dilakukan oleh koperasi,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, Selly pun menyoroti permasalahan lainnya dalam koperasi di Indonesia. Ia menilai bahwa ke depan koperasi perlu mengambil langkah yang out of the box, terlebih dengan perkembangan teknologi saat ini.

“Perkooperasian tidak bisa lagi dengan cara-cara konvensional. Kalau konvensional sampai kapanpun perkooperasian kita tidak akan pernah maju. Jadi digitalisasi dan teknologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” katanya

Maka dari itu, ia berharap bahwa ke depan banyak hal yang perlu ditinjau ulang mengenai undang undang perkoperasian.

“Bukan hanya profesionalisme perkooperasian saja, kemudian kerja sama yang selama ini dilakukan oleh perkooperasian. Kemudian kita juga (perlu) berbicara tentang inovasi maupun aplikasi teknologinya harus seperti apa. Dan yang paling terpenting buat saya bahwa di dalam rancangan undang-undang tadi mengenai literasi dan edukasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” pungkas legislator dapil jawa Barat VIII ini. 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DPR RI Literasi dan Edukasi Jadi Hal Penting dalam Benahi SDM Koperasi Selly Andriany Gantina Sumber Daya Manusia (SDM)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?