Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg DPR RI Setujui RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
DPR

Baleg DPR RI Setujui RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

RedaksiBy RedaksiFebruari 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto bersama Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI dengan Pemerintah usai rapat kerja membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memutuskan bahwa RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) akan dibawa dalam rapat paripurna (tingkat II) pada Selasa (18/2/2025) besok.

“Kami meminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan keempat atas undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, apakah dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Bob dalam rapat pleno RUU Minerba di Ruang Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025)

“Setuju,” sahut para peserta rapat yang hadir.

Sebelumnya,  Bob Hasan memaparkan bahwa dari 256 DIM RUU Minerba, 104 DIM bersifat tetap, 12 DIM bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM bersifat substansi, 97 DIM bersifat substansi baru, dan 8 DIM dihapus.

“Sesuai dengan kesepakatan kerja untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian pihaknya meminta persetujuan kepada seluruh anggota Baleg DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah untuk menyetujui agar 104 DIM yang bersifat tetap atau tidak mengalami perubahan disetujui tanpa ada pembahasan lanjutan.

“Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?” tanya Bob.

“Setuju!” jawab seluruh hadirin.

Bob juga meminta persetujuan seluruh anggota Baleg, DPD, dan pemerintah terkait 12 DIM RUU Minerba yang bersifat redaksional untuk dibahas dalam timus dan timsin.

Baleg DPR RI Setujui RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna Bob Hasan DPR RI Ketua Badan Legislasi DPR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?