Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»Nasional»Perguruan Tinggi Kelola Tambang Didasari Prinsip Inklusivitas
Nasional

Perguruan Tinggi Kelola Tambang Didasari Prinsip Inklusivitas

RedaksiBy RedaksiFebruari 5, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang sedang dibahas DPR memberikan peluang bagi universitas dan UMKM untuk ikut mengelola tambang, menyusul adanya izin serupa untuk ormas keagamaan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memasukkan usulan ini dalam RUU yang menjadi inisiatif DPR itu.


Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa fokus utama dalam RUU Minerba adalah memperkuat hilirisasi dan membuat akses tambang semakin inklusif. Hal ini diungkapkannya dalam Diskusi dengan tema “Keberlanjutan Sumber Daya Alam: Peran Perguruan Tinggi Menjamin Praktik Pertambangan yang Ramah Lingkungan!” yang digelar di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).


“Sebenarnya apa yang sedang kita susun dalam undang-undang ini adalah ada dua hal, inti dari perubahan undang-undang, revisi undang-undang ini. Yang pertama adalah memperkuat, mempertegas konsep atau proses hilirisasi terhadap semua konsensi-konsensi tambang kita. Kedua adalah bagaimana seluruh kekayaan alam Indonesia ini, ini istilah kami diinklusifkan, dibuka aksesnya seluas-luasnya,” ujar Doli saat diskusi berlangsung.


Lebih lanjut, Doli menyampaikan bahwa selama ini konsesi tambang terkesan diberikan secara eksklusif, namun dalam revisi ini, konsesi tambang akan dibuka secara inklusif, sehingga masyarakat dapat memiliki akses terhadap lahan pertambangan dan memiliki kesempatan untuk mengelola konsesi tambang tersebut.


Diungkapkannya, dalam revisi undang-undang ini nantinya terdapat dua cara pemberian konsesi tambang, yaitu lelang dan prioritas. Hal ini lantas yang memberi kesempatan kepada ormas, organisasi keagamaan, perusahaan kecil menengah, koperasi, perusahaan perseorangan bahkan perguruan tinggi. Menurutnya menciptakan generasi Indonesia yang berkualitas, dibutuhkan lembaga pendidikan yang berkualitas termasuk perguruan tinggi.


Ia menyoroti bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan perguruan tinggi telah diserahkan secara mandiri kepada kampus berbeda dengan beberapa dekade lalu yang masih disubsidi pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi membutuhkan dukungan dan dana besar untuk mengembangkan pendidikan, terutama ketika upaya seperti kenaikan UKT mendapat reaksi besar dari masyarakat.


“Nah ini adalah salah satu cara, upaya negara melalui pemerintah untuk memberikan support kepada perguruan han tinggi itu supaya memang mereka bisa fokus mengembangkan universitas-universitas itu menjadi universitas yang berkelas dunia. Apalagi kan sekarang trennya universitas yang baik itu adalah menjadi universitas riset. Kalau bicara tentang universitas riset itu dukungan dananya besar sekali,” ujar politisi Fraksi Golkar ini.


Mengutip usul Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko yang hadir virtual dalam rapat disebut bahwa perlu ada dana abadi untuk setiap kampus. Doli lantas menegaskan tanggung jawab penyediaan dana ini tetap ada pada negara melalui pemerintah.


Pemerintah akan menyediakan sistem pendukung, misalnya dengan membentuk badan usaha di kampus yang dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk mengelola sumber pendapatan yang akan disalurkan ke kampus. Dengan adanya dukungan pemerintah diharapkan kebebasan akademik tetap dijaga. Kampus tetap menjalankan tridharma tanpa gangguan dan berperan dalam memberikan masukan, kritik, dan saran kepada pemerintah.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?