Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Baleg: RUU Pelindungan Pekerja Migran Harus Berbasis Kemanusiaan
DPR

Baleg: RUU Pelindungan Pekerja Migran Harus Berbasis Kemanusiaan

RedaksiBy RedaksiFebruari 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, meminta seluruh pihak, termasuk serikat pekerja, tenaga ahli, dan anggota Baleg DPR RI, untuk fokus membahas perlindungan bagi pekerja migran, baik yang berstatus legal maupun ilegal.


Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Jaringan Buruh Migran (JBM), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Rapat tersebut digelar dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (30/1/2025).

“Regulasi ini harus berbasis kemanusiaan. Kemanusiaan harus terlindungi, dan pekerja migran harus mendapat status legal,” ujar Bob Hasan dalam rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta.

Ia menekankan pentingnya penyusunan RUU ini sebagai bagian dari upaya Indonesia menuju negara maju. Oleh karena itu, ia berharap pihak-pihak yang hadir, seperti JBM, KSBSI, dan SBMI, turut menyumbangkan pemikirannya dalam Forum Group Discussion (FGD) terkait pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, regulasi yang disusun harus mampu melindungi seluruh pekerja migran, baik mereka yang memiliki keterampilan khusus maupun yang tidak.

“Secara teknis nanti bisa ada peraturan menteri (Permen) yang mengatur lebih lanjut. Misalnya, pekerja yang berangkat secara ilegal hingga generasi keempat, apakah perlu dilegalkan. Atau bagi mereka yang bekerja di negara-negara tertentu yang belum terakomodasi oleh regulasi saat ini, pemerintah harus melakukan konsolidasi dengan negara tujuan,” jelasnya.

Bob Hasan menegaskan bahwa semua pekerja migran, baik yang berangkat melalui jalur resmi maupun tidak, tetap merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan. Ia juga menyoroti peran kementerian yang kini secara khusus menangani pekerja migran, sebagai langkah maju dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

“Dengan adanya perhatian khusus ini, kita berharap regulasi yang disusun dapat semakin memperkuat perlindungan bagi pekerja migran. Undang-undang yang ada harus mampu mengangkat martabat para pejuang devisa kita,” tutupnya.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?