Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Komisi VI Finalisasi RUU BUMN, Dorong Transformasi dan Efisiensi
DPR

Komisi VI Finalisasi RUU BUMN, Dorong Transformasi dan Efisiensi

RedaksiBy RedaksiFebruari 1, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR RI melalui Komisi VI bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Reformasi besar ini bertujuan memperkuat peran, tata kelola, serta daya saing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih adaptif menghadapi tantangan ekonomi global dan mampu berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN Eko Hendro Purnomo menjelaskan bahwa sepanjang Januari 2025, Panja telah menggelar serangkaian rapat dengan akademisi, pakar, serta kementerian terkait guna memastikan perubahan regulasi ini sejalan dengan kebutuhan nasional. Ia menegaskan bahwa revisi ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan efisiensi BUMN, tetapi juga memastikan peran strategisnya dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa poin perubahan utama dalam RUU ini mencakup penyempurnaan definisi BUMN, yang memberikan fleksibilitas lebih besar bagi BUMN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk dalam pengelolaan holding, investasi, dan operasional. Selain itu, terdapat penguatan tata kelola perusahaan melalui prinsip business judgement rule, yang memastikan kebijakan bisnis diambil secara transparan dan akuntabel.

RUU ini juga mengatur pengelolaan aset BUMN agar lebih optimal dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, serta memastikan kesetaraan sumber daya manusia. Dalam hal ini, BUMN diwajibkan memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan masyarakat lokal untuk berkarier di lingkungan perusahaan negara.

Selain itu, revisi ini memperjelas mekanisme privatisasi BUMN, dengan kriteria yang ketat guna memastikan bahwa privatisasi yang dilakukan membawa manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Aturan mengenai pendirian anak usaha BUMN juga diperketat agar setiap entitas baru benar-benar memberikan kontribusi positif bagi induk perusahaan dan negara. Pengaturan lebih lanjut mengenai merger, akuisisi, dan restrukturisasi BUMN juga menjadi bagian dari reformasi ini guna meningkatkan daya saing perusahaan negara.

Salah satu aspek penting dalam revisi ini adalah peran BUMN dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). BUMN diwajibkan untuk berkontribusi dalam pembinaan, pelatihan, serta kerja sama dengan UMKM guna memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas dampak positif perusahaan negara terhadap sektor ekonomi lainnya.

Eko menegaskan bahwa reformasi ini harus menghasilkan BUMN yang lebih modern, profesional, dan kompetitif, tanpa meninggalkan peran utamanya sebagai pilar pembangunan nasional. Ia berharap DPR dan pemerintah dapat terus bersinergi guna mewujudkan tata kelola BUMN yang lebih baik dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

“RUU ini tidak hanya untuk memperbaiki kinerja BUMN, tetapi juga memastikan bahwa BUMN menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas politisi Fraksi PAN tersebut.

Sebagai bagian dari proses legislasi, Panja RUU BUMN telah mengadakan rapat intensif yang mencakup Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan akademisi, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta proses harmonisasi dan sinkronisasi. Dari total 2.411 DIM yang dibahas, sebanyak 2.382 DIM disetujui sebagai DIM tetap, dengan beberapa perubahan dan penambahan materi baru.

RUU BUMN kini memasuki tahap finalisasi dan diharapkan dapat segera disahkan demi mendorong BUMN menjadi lebih efisien, kompetitif, serta berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

DPR RI Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

Maret 10, 2026

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Pemerintah Perlu Antisipasi Dampak Geopolitik terhadap Harga BBM

DPR Maret 10, 2026

Komisi VI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap pasokan dan…

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?