Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
DPR

Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan

RedaksiBy RedaksiJanuari 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih,/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp 71 triliun untuk 2025. Anggaran ini diperkirakan tidak cukup hingga akhir tahun.

Atas kondisi itu, muncul skema pendanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk program MBG menggunakan berbagai sumber dana. Beberapa sumber dana yang dimaksud adalah APBN dan Dana Desa.

Selain itu, muncul usulan dari Ketua DPD Sultan Bachtiar Najmudin, agar MBG juga memanfaatkan iuran zakat. Tentu usulan ini memancing banyak pro-kontra. Ada yang bilang, jika menggunakan zakat maka esensi gratis tak tercapai. Sementara ada yang setuju, dengan catatan MBG ini diperuntukkan bagi fakir miskin.

Terkait pro kontra itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai bahwa dana zakat bisa untuk program ini, asalkan sejalan dengan tujuan syariat zakat, membantu yang membutuhkan (mustahik). 

“Kalau program MBG ini menyasar fakir, miskin maupun kelompok rentan, maka dana zakat bisa saja untuk program ini,” kata pria yang akrab disapa Fikri ini dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Namun, Fikri menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG. Untuk itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan agar penyaluran dana zakat untuk program ini dikembalikan kepada lembaga amil zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau lembaga sejenis.

“Hanya pelaksanaannya agar akuntabel maka dikembalikan lembaga amil zakat. Baik LAZ, Baznas dan atau sejenis,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jateng (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini.

Lebih lanjut, Fikri juga menyoroti potensi perluasan program MBG untuk menjangkau masyarakat di luar mustahik zakat. Ia mengusulkan agar program ini dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari lembaga usaha milik negara maupun swasta.

“Untuk menjangkau sasaran yang lebih luas di luar mustahik zakat, maka bisa menggunakan CSR dari lembaga usaha milik negara maupun swasta,” katanya.

Dengan demikian, menurut dia, program MBG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak mengurangi porsi dana zakat yang seharusnya diterima oleh mustahik.

“Saya setuju jika peruntukannya menyasar ke fakir miskin dan kelompok rentan. Karena ini sesuai dengan kriteria mustahik zakat, tapi bila untuk umum, sebaiknya pakai skema lain yang memungkinkan dan dibenarkan oleh undang undang,” pungkasnya. 

APBN dpr MBG SPPG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?