Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Legislator Abdul Fikri Faqih Nilai Belum Saatnya Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG
DPR

Legislator Abdul Fikri Faqih Nilai Belum Saatnya Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG

RedaksiBy RedaksiJanuari 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih,/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai tanggapan beragam. Merespons usulan yang sebelumnya dilontarkan oleh Ketua DPD RI, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai bahwa gagasan tersebut terlalu optimistis dan belum tepat untuk diimplementasikan.

“Menurut saya, wacana ini terlalu overestimate. Pemanfaatan dana zakat untuk program MBG belum saatnya diterapkan, terlebih pihak Istana juga telah secara tegas menolak wacana ini,” ujar Abdul Fikri Faqih dalam wawancara dengan medpolindo.com usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Abdul Fikri mengungkapkan bahwa pengumpulan dana zakat oleh Baznas hingga triwulan ketiga 2024 baru mencapai Rp 1 triliun. Angka tersebut jauh dari kebutuhan pembiayaan program MBG pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 71 triliun. “Dengan kesenjangan yang begitu besar, saya rasa usulan ini kurang realistis,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKS itu juga menegaskan, jika dana zakat tetap akan dimanfaatkan, penggunaannya harus benar-benar tepat sasaran dan hanya diberikan kepada fakir miskin yang termasuk dalam kategori mustahik. “Program ini tidak bisa digunakan secara umum untuk seluruh sekolah. Harus ada fokus pada penerima yang benar-benar memenuhi syarat sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Sebagai alternatif, Abdul Fikri mengusulkan agar Pemerintah memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan negara maupun swasta untuk mendukung program MBG. “Melalui CSR, cakupan sasaran program ini dapat diperluas, termasuk menjangkau masyarakat di luar kategori mustahik zakat,” katanya.

Abdul Fikri pun menutup pernyataannya dengan harapan agar program MBG dapat berjalan dengan lebih baik melalui sumber pembiayaan yang tepat tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Baznas dpr MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?