Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI
DPR

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

RedaksiBy RedaksiMaret 9, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, dalam pertemuan Baleg DPR RI dengan Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Menteri Bappenas beserta stakeholder di Padang, Sumatera Barat/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menekankan pentingnya pemerintah dan penentuan level integrasi data yang akan diatur dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI). Hal itu agar implementasi dari RUU ini ketika sudah disahkan nantinya, dapat berjalan efektif.

Martin menilai, kebutuhan untuk mengonsolidasikan dan mengintegrasikan data nasional pada dasarnya merupakan hal yang tidak diperdebatkan. Namun, tantangan utama terletak pada bagaimana mengatur mekanisme integrasi data antar kementerian dan lembaga secara jelas dalam undang-undang.

“Saya rasa kalau kebutuhan untuk mengonsolidasi atau mengintegrasikan data itu tidak ada yang akan membantah. Persoalannya adalah sejauh mana integrasi itu diatur, terutama terkait dengan koordinasi antarkementerian dan lembaga yang nantinya akan diintegrasikan datanya oleh Bappenas,” ujar Martin kepada koranmerdeka.co dalam pertemuan Baleg DPR RI dengan Gubernur Sumatera Barat dan Wakil Menteri Bappenas beserta stakeholder di Padang, Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai, dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU SDI mendatang, pemerintah melalui Bappenas perlu memetakan secara komprehensif berbagai jenis data yang ada. Pasalnya, cakupan data yang sangat luas berpotensi menimbulkan tantangan baru apabila integrasinya tidak diatur secara terukur.

Martin mengingatkan bahwa apabila cakupan integrasi data terlalu luas tanpa penentuan batas yang jelas, hal tersebut justru dapat menimbulkan resistensi dari berbagai pihak. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat bahkan menggagalkan proses pembentukan undang-undang.

“Kita harus benar-benar memetakan jenis-jenis data yang ada. Jangan sampai cakupan integrasinya terlalu jauh sehingga menimbulkan masalah baru, termasuk kemungkinan penolakan yang bisa menghambat pembahasan RUU ini,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Lebih lanjut, Martin menyampaikan bahwa Baleg DPR RI juga telah menerima berbagai masukan dari pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perlunya penentuan level atau tingkatan integrasi data yang akan masuk dalam kerangka Satu Data Indonesia.

Ia mencontohkan, sejumlah inisiatif seperti data desa presisi perlu dipertimbangkan secara matang apakah akan masuk dalam sistem integrasi data nasional atau berada pada level tertentu dalam struktur pengelolaan data.

“Kita perlu menentukan leveling data ini sampai ke mana harus diintegrasikan. Misalnya terkait data desa presisi, apakah memang Satu Data Indonesia sampai ke level tersebut atau tidak. Itu yang harus kita tentukan posisinya,” ungkapnya.

Untuk itu, Martin berharap Baleg DPR RI bersama Bappenas dapat segera melakukan pembahasan lebih mendalam guna memetakan level integrasi data secara jelas. Dengan demikian, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi dan efektif. 

DPR RI Martin Manurung Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI Wakil Ketua Baleg DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Maret 9, 2026

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Dukung Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 Demi Lindungi Anak di Ruang Digital

DPR Maret 9, 2026

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan…

Baleg Matangkan RUU Satu Data Indonesia, Serap Masukan Daerah di Padang

Maret 9, 2026

Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI

Maret 9, 2026

Daya Saing Industri Makanan-Minuman Perlu Dukungan Energi, SDM, dan Bahan Baku

Maret 9, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?