Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Felly Runtuwene Dorong Penegakan Tegas Pembayaran THR, Jangan Jadi Masalah Tahunan
DPR

Felly Runtuwene Dorong Penegakan Tegas Pembayaran THR, Jangan Jadi Masalah Tahunan

RedaksiBy RedaksiFebruari 13, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Aula Pengelola Kawasan PT Ngoro Industrial Persada, Ngoro Industrial Park (NIP), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan setiap tahun. Ia menilai dibutuhkan keseriusan semua pihak agar persoalan keterlambatan maupun tidak dibayarkannya THR tidak terus menjadi masalah tahunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Hal tersebut disampaikan Felly saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI bersama Wakil Bupati Mojokerto, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, APINDO Jawa Timur, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Mojokerto, serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Pertemuan berlangsung di Aula Pengelola Kawasan PT Ngoro Industrial Persada, Ngoro Industrial Park (NIP), Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).


Menurut Felly, sesuai ketentuan, THR wajib diberikan oleh perusahaan satu kali dalam setahun dan harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Harus ada perbaikan yang konkret masalah pembayaran THR ini agar tidak menjadi masalah yang terus berulang setiap tahun menjelang Lebaran. Untuk itu saya mendorong semua pihak untuk serius menangani masalah pembayaran THR yang menjadi hak pekerja,” ujarnya.


Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, lemahnya pengawasan dan belum tegasnya penindakan terhadap pelanggaran pembayaran THR menjadi persoalan yang harus segera dibenahi. Ia mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.


“Permenaker ini berlaku untuk semua pekerja, baik yang berstatus pekerja tetap, kontrak, maupun paruh waktu. Permenaker ini mengatur mulai dari besaran THR, waktu pemberiannya hingga cara menghitung THR,” imbuhnya.


Meski regulasi telah jelas, pelanggaran terhadap kewajiban pemberian THR masih terus terjadi. Berdasarkan data tahun 2025, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 2.216 permasalahan terkait THR. Lebih dari setengah jumlah pengaduan tersebut berkaitan dengan THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan.


Felly menilai, pengaturan melalui surat edaran saja tidak cukup kuat untuk menjamin kepatuhan perusahaan. Ia mendorong adanya regulasi yang lebih tegas disertai sanksi yang jelas agar hak pekerja benar-benar terlindungi.


“Masalah pembayaran THR ini jika hanya diatur melalui surat edaran maka tidak cukup kuat. Dibutuhkan regulasi yang lebih tinggi dan sanksi tegas agar semua perusahaan patuh,” pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Utara tersebut. 

DPR RI Felly Estelita Runtuwene Felly Runtuwene Dorong Penegakan Tegas Pembayaran THR Ketua Komisi IX DPR RI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?