Close Menu
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Maret 6, 2026

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Login
  • Nasional
  • Polhukam
  • DPR
  • MPR
  • DPD
  • Daerah
KORAN MERDEKAKORAN MERDEKA
Home»DPR»Beri Taring Pengawas Persaingan Usaha, Panja Komisi VI DPR Perkuat Wewenang KPPU
DPR

Beri Taring Pengawas Persaingan Usaha, Panja Komisi VI DPR Perkuat Wewenang KPPU

RedaksiBy RedaksiFebruari 6, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota Komisi VI DPR RI, ​Herman Khaeron, saat pertemuan antara Komisi VI DPR RI dengan para civitas akademisi UGM, pelaku usaha, serta Pemerintah stakeholder di sektor terkait di Yogyakarta/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Komisi VI DPR RI secara mendalam membahas penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam draf RUU Anti Monopoli terbaru. Para anggota dewan sepakat bahwa tanpa kewenangan yang kuat, KPPU tidak akan efektif dalam memberikan efek jera kepada para kartel.


Hal ini terungkap saat pertemuan antara Komisi VI DPR RI dengan para civitas akademisi UGM, pelaku usaha, serta Pemerintah stakeholder di sektor terkait di Yogyakarta, Kamis (5/2/2026). Anggota Komisi VI DPR RI ​Herman Khaeron mengusulkan penguatan menyeluruh dari sisi status hingga hak eksekusi, tujuannya agar KPPU lebih punya taring.


“Pelaksana UU ya tetap KPPU, oleh karenanya KPPU juga harus kita perkuat, pertama status kepegawaian, diusulkan tentu agar memiliki kepermanenan, harus berstatus ASN. Terus kemudian juga kita harus mendorong bagaimana penguatan pada hak eksekutorialnya, kewenangan untuk mengeksekusi,” ujarnya. 


Hal ini juga dipertegas oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini yang berharap ke depannya peran KPPU secara tindakan-tindakan penegakan persaingan usaha tidak sehat dapat betul-betul memberikan efek jera pada pelaku usaha yang memonopoli usaha yang ada.


“Bagi kita sih harus punya wewenang yang memang kuat sehingga bisa memberikan efek jera juga kepada pelaku-pelaku usaha yang melakukan monopoli atau melakukan persaingan usaha tidak sehat,” katanya.


Sementara Anggota Komisi VI DPR RI ​Rachmat Gobel menambahkan bahwa KPPU harus menjadi lembaga yang independen untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. “KPPU justru itu harus kita perkuat. Ada KPPU kita perkuat sekarang dan dia harus independen dia harus bertanggung jawab kepada Presiden. Enggak ada masalah berapapun jumlah pengawas kinerja KPPU yang penting kerjanya,” tegas Gobel.


Namun, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto memberikan catatan kritis agar penguatan lembaga KPPU ini nantinya tidak menciptakan lembaga yang superbody. “Jangan sampai terjadi superbody juga KPPU, artinya terjadi abuse of power. Nanti geledah sana sini, sita sana sini dikasih fungsi itu. Dan ini KPPU udah bener dan siap belum nih orangnya? nanti kalau dia orangnya enggak benar nanti dia jadi abuse of power, jadi zombie, jadi macan, karena dapat kuasa itu,” peringat Darmadi.


​Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk memperoleh masukan kritis dari narasumber Fakultas Hukum UGM guna menyempurnakan aspek hukum acara dan kelembagaan dalam Naskah Akademik RUU tersebut, sebagaimana tertuang dalam TOR kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. 

Anggota Komisi VI DPR RI Beri Taring Pengawas Persaingan Usaha DPR RI ​Herman Khaeron
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Redaksi

Related Posts

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Our Picks

Reni Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bangun 1 Juta Rumah lewat MoU dengan Qatar

Januari 11, 2025

147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD

Januari 10, 2025

Turnamen Bulu Tangkis Korpri Setjen DPR RI Wadah Perkuat Solidaritas Antar-Pegawai

Januari 10, 2025

Saadiah Uluputty Dukung Bisnis Perikanan di Maluku

Januari 9, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Don't Miss

Transformasi Digital TASPEN Sukses Cairkan 97 Persen Penerima THR dalam Waktu Singkat

Nasional Maret 6, 2026

PT TASPEN (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan kepada pensiunan. Pada 2026, pembayaran Tunjangan Hari…

Dukung Kongres II IKAPBN, BK DPR: Perkuat Analis APBN yang Profesional dan Independen

Maret 5, 2026

Ada 814 Lubang Tambang Terbuka di Kalsel, Mercy Barends: Tindak Tegas Pelanggarannya

Maret 5, 2026

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
© 2026 Koranmerdeka.co Designed by Aconymous.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?